Kasus SPI Unud
Sidang Dugaan Korupsi SPI Unud, Tim Hukum Prof Antara Cecar Ahli Akuntan
Sidang Dugaan Korupsi SPI Unud Tim Hukum Prof Antara Cecar Ahli Akuntan
Penulis: Putu Candra | Editor: Fenty Lilian Ariani
Putu Candra
Sidang dugaan korupsi SPI Unud dengan agenda keterangan ahli akuntansi yang digelar secara daring di Pengadilan Tipikor Denpasar.
Pula dalam audit investigasi ahli mengatakan, adanya temuan Rp 4,2 miliar tahun 2020 hingga tahun 2021.
"Dari hasil audit investigasi dan keterangan ahli, saya meragukan keahlian anda sebagai auditor investigator," kata Pasek Suardika.
Karena diduga memberikan keterangan palsu di persidangan, Pasek Suardika pun mengusulkan kepada majelis hakim agar ahli tersebut diproses hukum.
"Dari proses awal, banyak keterangan palsu, hasil palsu, kesimpulan palsu. Untuk itu kami mengusulkan kepada majelis hakim supaya yang bersangkutan agar dilanjutkan ke proses pidana, apalagi sudah disumpah," saran Pasek Suardika.(*)
Baca Juga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Sidang-dugaan-korupsi-SPI-Unud-dengan-agenda-keterangan-ahli-akuntansi.jpg)