Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Kasus SPI Unud

Sidang Dugaan Korupsi SPI Unud, Tim Hukum Prof Antara Cecar Ahli Akuntan

Sidang Dugaan Korupsi SPI Unud Tim Hukum Prof Antara Cecar Ahli Akuntan

Penulis: Putu Candra | Editor: Fenty Lilian Ariani
Putu Candra
Sidang dugaan korupsi SPI Unud dengan agenda keterangan ahli akuntansi yang digelar secara daring di Pengadilan Tipikor Denpasar. 

Pula dalam audit investigasi ahli mengatakan, adanya temuan Rp 4,2 miliar tahun 2020 hingga tahun 2021. 

"Dari hasil audit investigasi dan keterangan ahli, saya meragukan keahlian anda sebagai auditor investigator," kata Pasek Suardika. 

Karena diduga memberikan keterangan palsu di persidangan, Pasek Suardika pun mengusulkan kepada majelis hakim agar ahli tersebut diproses hukum.

"Dari proses awal, banyak keterangan palsu, hasil palsu, kesimpulan palsu. Untuk itu kami mengusulkan kepada majelis hakim supaya yang bersangkutan agar dilanjutkan ke proses pidana, apalagi sudah disumpah," saran Pasek Suardika.(*)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved