Berita Tabanan
Lima Kasus Gigitan Anjing, Tiga Positif Rabies Di Tabanan
Lima kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) khususnya anjing, sudah lima kasus terjadi di Kabupaten Tabanan pada awal 2024 ini.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Lima kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) khususnya anjing, sudah lima kasus terjadi di Kabupaten Tabanan pada awal 2024 ini.
Dari lima kasus itu, dinyatakan tiga kasus positif rabies. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan I Gde Eka Parta Ariana, Rabu 17 Januari 2024.
“Ya ada lima kasus, tiga sampel positif rabies,” ucapnya.
Keseluruhan kasus, sambungnya, terjadi di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan. Kasus gigitan terakhir terjadi pada 12 Januari 2024 lalu. Korban warga setempat sudah mendapat penanganan.
Anjing terakhir yang positif mengigit pemiliknya, dan sebelumnya belum tervaksin rabies.
Korban digigit pada bagian betis kanan dan sudah mendapat penanganan lebih lanjut.
Sedangkan anjing tersebut mati pada tanggal 13 Januari dan telah diambil sampel.
“Berdasarkan hasil tes di laboratorium, anjing itu positif rabies,” ungkapnya.
Terkait dengan vaksinasi emergency, Eka Parta melanjutkan, bahwa vaksinasi Itu akan menyasar Dusun Padangan Kaja dan setelah itu menyebar ke dusun sekitar.
Baca juga: Terdakwa TPPO Dituntut 2 Tahun Penjara, Juga Membayar Restitusi Rp 68 Juta Lebih
Namun pihaknya saat ini masih melakukan koordinasi dengan perbekel untuk kesiapan warga dusun di sekitar lokasi kasus gigitan. sehingga nantinya tidak ada HPR yang terlewatkan untuk mendapatkan vaksinasi rabies.
“Estimasi total di Desa Padangan sebesar 223 ekor. Keseluruhan baik Desa Padangan Kaja dan Kelod akan disasar vaksinasi,” bebernya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.