Pria Tewas di Sempidi Badung
MOHON BANTUAN Semeton Bali, Keluarga Korban Pembacokan di Sempidi Butuh Biaya Penguburan
MOHON BANTUAN Semeton Bali, Keluarga Korban Pembacokan di Sempidi Butuh Biaya Penguburan
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan bahwa pelaku pengeroyokan baik kasus di Jalan Raya Sempidi, Badung maupun di Jalan Gunung Soputan Denpasar, Bali, sama - sama masih buron.
Kasus pengeroyokan dan pembacokan itu menjadi atensi langsung Kapolda Bali Irjen Pol Ida Bagus Kd Putra Narendra.
Kapolda Bali memberikan perintah agar kasus pengeroyokan tersebut benar-benar dituntaskan karena sudah meresahkan hingga menimbulkan korban jiwa.
Polda Bali pun mengerahkan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) yang memback-up Polres Badung dalam proses penyelidikan pelaku yang saat ini tengah dilakukan mulai dari mengecek CCTV (Closed Circuit Television) hingga menggali keterangan saksi-saksi di lokasi.
Baca juga: Ini Ciri Pelaku Pengeroyokan di Gunung Soputan Denpasar, Modus Mirip Kasus Sempidi
"Kasus ini atensi langsung dari Kapolda Bali selain meresahkan juga telah menimbulkan korban jiwa, kami sudah melakukan pengejaran atau pengungkapan, Polres Badung diback up oleh Reskrimum lakukan penyelidikan antara lain kita cek CCTV dari seputaran lokasi untuk bisa dapatkan identitas maupun lainnya saat ini lagi didalami, termasuk rekaman video viral dan keterangan saksi," ujar Kombes Pol Jansen dijumpai di Polda Bali, pada Rabu 17 Januari 2024.
Saat ini informasi yang didapati dari penyelidikan Polda Bali dalam kasus pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya Adhi Putra Krismawan (23) asal Buleleng adalah pelaku merupakan gerombolan anak muda menggunakan 7 unit sepeda motor berjumlah sekitar 12 orang menggunakan pakaian serba hitam.
"Kasus ini sudah dilaporkan, saksi tidak melihat ciri pelaku secara jelas, dan motifnya juga masih didalami," jelasnya.
Baca juga: Pisau Pelaku Pengeroyokan di Sempidi Tembusi Jantung, Ibunya Shock Nonton Video Putranya Dihajar
Sedangkan dalam kasus pengeroyokan di Jalan Gunung Soputan, Denpasar, pelaku menggunakan 5 unit motor berjumlah sekitar 10 orang dengan sengaja menggeber motor dan mengacungkan jari tengah.
Lalu memukul korban dengan kayu, terdapat 3 korban dalam kasus pengeroyokan yang juga belum jelas motifnya ini.
"Polresta Denpasar sudah meminta keterangan 3 korban, ciri-ciri pelaku sudah dikantongi dan diatensi bersama Polda Bali untuk dilanjutkan proses hukum lebih lanjut, kami memeriksa TKP, CCTV, saksi dan bukti lain," tuturnya.
"Ciri ciri pelaku yang sudah didapat dari saksi pelaku menggunakan 3 motor Vixion warna hijau, kuning dan hitam semua berboncengan dan semua datang arah timur," imbuhnya.
Dari dua kasus tersebut yang baru dapat disimpulkan adalah waktu keuda persitiwa terjadi yakni pukul 00.30 WITA dan 02.30 WITA, yang artinya jam tersebut menjadi jam-jam rawan untuk itu Polda Bali meningkatkan patroli pengawasan untuk menjaga kondusifitas.
Sementara itu, mengenai adanya dua kasus pengeroyokan ini menjadi bibit munculnya semacam aksi Klitih di Yogyakarta, yang mana pelaku yang mayoritas berusia remaja dengan asal melukai korban tanpa ada sebab, yang hanya ingin berbuat rusuh untuk eksistensi, Kabid Humas belum mendapati indikasi adanya hal itu.
"Sejauh ini masih dilakukan pendalaman penyelidikan dari dari Polresta Denpasar dan Polres Badung, klitih kita belum melihat ada hubungannya dengan kedua peristiwa tersebut," ujar dia.
"Dugaan peristiwa aksi ini direncanakan atau pengaruh medsos sedang didalami motifnya," sambungnya.
Kombes Pol Jansen menyatakan sangat prihatiin dan menyesalkan peristiwa tersebut terjadi, ia juga ingin mengajak peran serta partisipasi masyarakkat bersama-sama melakukan pencegahan.
Mengenai ancaman hukuman terhadap pelaku kasus di Sempidi, Kabid Humas menjelaskan, bahwa pengeroyokan merupakan tindakan yang melanggar pasal 170 KUHP yang menyebutkan semua orang yang dengan nyata serta melakukan kejahatan bersama dengan kekerasan kepada orang/barang, maka akan dihukum maksimal 5 tahun 6 bulan dan hukuman penjara maksimal 12 tahun, apabila kekerasan mengakibatkan meninggal dunia.
Sedangkan untuk penganiayaan berat seperti kasus di Jalan Gunung Soputan diatur dalam Pasal 354 KUHP yaitu barang siapa sengaja melukai berat orang lain, diancam karena melakukan penganiayaan berat dengan pidana penjara paling lama 8 tahun.
Jika perbuatan tersebut mengakibatkan kematian, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun.
"Kami turut prihatin dan sangat menyesalkan peristiwa tersebut, kami akan melakukan kegiatan patroli khususnya pada jam-jam malam hari waktu anak anak muda kumpul kita laksanakan kegiatan patroli blue light patrol, yang pasti pelaku ditindak tegas, dan peran masyarakat, serta jangan terprovokasi percayakan proses ini diungkap segera Polda Bali," pungkas Kombes Pol Jansen.
Jenazah Dibawa ke Buleleng Pakai Pikap
Jenazah Adhi Putra Krismawan korban pengeroyokan di wilayah Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung telah disemayamkan di rumah duka, di Jalan Pulau Sumatera, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Buleleng. Jenazahnya tiba pada Selasa (16/1) malam sekitar pukul 23.00 wita.
Mirisnya pihak keluarga memulangkan jenazah korban dari RSUP Prof Ngoerah Denpasar ke Buleleng dengan menggunakan mobil pikap.
Hal ini terpaksa dilakukan keluarga lantaran keterbatasan ekonomi.
Ayah almarhum bernama Made Suki Arsawan (55) mengatakan, jenazah almarhum Adhi dipulangkan dengan menggunakan mobil pikap milik salah satu anaknya.
Beruntung selama di perjalanan pulang, cuaca kata Suki sangat mendukung sehingga mereka tidak diguyur hujan.
"Mobil pikap itu milik anak saya. Kami sih tidak sempat bertanya kepada pihak rumah sakit berapa biaya sewa ambulansnya, karena sudah pasti besar biayanya. Karena keterbatasan ekonomi jadi jenazah kami bawa pulang pakai pikap saja"
"Selama perjalanan tidak ada hujan, mungkin ini pertolongan Tuhan," terang pria yang kesehariannya bekerja sebagai buruh lepas ini saat ditemui Tribun Bali, Rabu (17/1).
Suki menyebut dari hasil autopsi, anak ke empat dari enam bersaudara ini mengalami sejumlah luka.
Seperti luka tusuk pada bagian dada kanan hingga tembus ke jantung, serta luka lebam pada bagian leher.
Melihat sang anak tewas dengan kondisi mengenaskan, Suki berharap polisi bisa segera menangkap para pelaku.
Ia juga meminta agar pelaku dapat dijerat dengan hukuman seberat-beratnya. "Kami harap kasusnya diusut setuntas-tuntasnya dan seadil-adilnya.
Hukuman yang diberikan kepada para pelaku harus setimpal, biar kasus seperti ini tidak lagi terjadi di Bali," harapnya.
Rencananya jenazah Adhi akan dimakamkan di Taman Makam Umat Kristiani wilayah Kelurahan Liligundi, Kecamatan Buleleng pada Sabtu (20/1) siang.
"Untuk biaya pemakaman, kami hanya bisa berharap ada bantuan dari teman-teman. Untuk peti sudah ada yang bantu," ungkapnya lirih.
Keluarga Harap Ada Bantuan Biaya Penguburan dan Sekolah Anak Almarhum Adhi
Tewasnya Adhi Putra Krismawan (23) secara mengenaskan akibat dikeroyok sejumlah pemuda di wilayah Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung menyisakan luka mendalam bagi keluarga besarnya. Pasalnya akibat kejadian ini, anak almarhum yang saat ini masih berusia 3,5 tahun kini menjadi anak yatim.
Ayah almarhum bernama Made Suki Arsawan (55) mengatakan, Adhi bersama istrinya telah lama bercerai, atau sejak anak semata wayangnya itu masih bayi. Sejak bercerai, sang anak tinggal di Jalan Pulau Sumatera, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Buleleng. "Dari kecil anaknya itu kami yang merawat. Ibunya sudah pergi sejak cerai. Kasian anaknya sekarang sudah tidak punya orang tua," ungkap Suki ditemui di rumah duka, Rabu (17/1).
Terlebih yang membuat keluarga semakin terpukul, Adhi memutuskan pergi ke Bali Selatan sejak 27 Desember untuk mencari pekerjaan, agar dapat membiayai sekolah sang anak. Namun kini Adhi telah tiada. Ia meninggal dunia akibat dikeroyok oleh sejumlah pemuda pada Selasa dinihari kemarin.
Suki pun berharap ada uluran tangan para dermawan untuk dapat membantu biaya sekolah anak almarhum Adhi. Mengingat perekonomian Suki juga terbatas. Ia hanya lah seorang buruh harian lepas. Bahkan menurut Lurah Kampung Baru Made Pasek Mudhana, Suki tergolong kurang mampu sehingga masuk dalam data penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
"Kami berharap anak almarhum ada yang bantu agar bisa sekolah. Untuk biaya pemakaman juga kami hanya bisa menunggu bantuan dari kerabat-kerabat," kata Suki lirih.
Sementara penggiat sosial Ary Ulangun menyebut pihaknya akan membantu keluarga almarhum Adhi dengan membuka donasi melalui Komunitas 10 Ribu Untuk Mimpi. Donasi yang dibuka akan diserahkan kepada keluarga almarhum baik untuk membantu biaya pemakaman, kebutuhan pangan, hingga biaya sekolah anak almarhum.
"Kebetulan salah satu keluarga almarhum menghubungi saya, agar anak almarhum bisa dibantu. Kami datang ke rumah duka untuk jenguk agar tau kebutuhannya apa saja, kemudian nanti akan kami komunikasikan dengan teman-teman di komunitas," jelasnya saat ditemui di rumah duka almarhum Adhi. (rtu)
Update Kasus Salah Sasaran di Sempidi Badung, 4 Tersangka Pembunuh Adhi Putra Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Menunggu Vonis, Terdakwa Anak Pembunuh Adhi Putra Krisnawan di Sempidi Akan Jalani Sidang |
![]() |
---|
Fakta Sidang Pembunuhan Pria Buleleng, Salah Sasaran, JPU Sebut Direncanakan Tuntut 10 Tahun AMF |
![]() |
---|
Kronologi Tewasnya Adhi Putra Krismawan di Sempidi Badung, Bermula dari Dendam Dua Perguruan Silat |
![]() |
---|
Terlibat Pembunuhan Tewaskan Adhi Putra Krisnawan di Sempidi Badung, AMF Dituntut 10 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.