Pengeroyokan di Denpasar

Kasus Keributan di Desa Cemagi, Satu Pelaku dari Luar Bali Akan Ditetapkan Tersangka

Polsek Mengwi akan segera menetapkan satu tersangka dalam kasus Kasus Keributan di Desa Cemagi, Bali

|
Istimewa
Oktavianus Rado (kanan) pemuda asal Sumba yang akan ditetapkam tersangkan oleh Polsek Mengwi. 

Nah ketika mereka sama-sama balik, IGNA diserempet dan Oktavianus membawa balok kayu. 

Merasa tidak aman, IGNA langsung mencari teman-temannya sedang buat ogoh-ogoh di Balai Banjar Batan Tanjung, Mengwi. 

Baca juga: Disdukcapil Jembrana Jemput Warga ke Rumah Masing-masing, Puluhan Warga Belum Rekam E-KTP

Sedangkan Oktavianus memanggil teman-temannya dan mencari IGNA  dengan membawa senjata tajam jenis parang

Melihat hal itu, warga langsung memukul kulkul bulus dan warga banjar di sana langsung keluar rumah dan langsung mengejar para buruh proyek tersebut. 

Melihat masa begitu banyak, buruh proyek itu langsung kabur ke arah Desa Munggu. 

Sesampainya di depan apotek, mereka dihadang warga dan sempat terjadi pemukulan. 

Terkait kejadian itu, Bhabinkamtibmas setempat langsung mengamankan para buruh tersebut supaya tidak terjadi main hakim sendiri

Sementara Kapolsek Mengwi Kompol Adnyana T.J tak menampik hal itu. Pihaknya mengaku saat ini pihaknya masih gelar kasus.

"Kita masih mensinkronkan pengakuan saksi - saksi di lapangan rencananya sore ini akan tetapkan jadi tersangka," ujarnya sembari mengatakan saat ini pihaknya masih memeriksa saksi saksi yang melihat pelaku bawa sajam.  (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved