Pengeroyokan di Denpasar

Kasus Keributan di Desa Cemagi, Satu Pelaku dari Luar Bali Akan Ditetapkan Tersangka

Polsek Mengwi akan segera menetapkan satu tersangka dalam kasus Kasus Keributan di Desa Cemagi, Bali

|
Istimewa
Oktavianus Rado (kanan) pemuda asal Sumba yang akan ditetapkam tersangkan oleh Polsek Mengwi. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Polsek Mengwi akan segera menetapkan satu tersangka dalam kasus Kasus Keributan di Desa Cemagi, Bali.

Polsek Mengwi akan segera menetapkan satu tersangka yakni pemuda yang diduga berasal dari Sumba yang sebelumnya sudah diamankan oleh kepolisian.

Menurut informasi yang didapat sebelumnya ada sejumlah pemuda asal Sumba Barat yang diamankan jajaran reskrim Polsek Mengwi. 

Semua pemuda itu yakni Oktavianus Rado (22) yang merupakan buruh proyek di Cemagi. 

Baca juga: Pemkab Jembrana Rencanakan Ngaben Kusa Pranawa Untuk Manusia Purba

Begitu juga Raimundus Mudakondoh (34) asal Sumba Barat yang tinggal di Bedeng Bantas, Reno Mone (21) yang merupakan buruh proyek dan Jonius Gadubani (17) yang juga buruh proyek tinggal di Banjar Bantas Mengwi.

Keempat pemuda itu pun ikut dalam keributan yang terjadi di Desa Cemagi, Mengwi pada Rabu 17 Januari 2024. 

Hanya saja salah satu dari mereka tetap diamankan dan bahkan statusnya akan dinaikkan menjadi tersangka.

"Jadi yang lain ikut-ikutan karena diajak, bahkan sudah diberikan pembinaan,”

“Namun ada satu yang sampai saat ini masih ditahan karena statusnya akan ditetapkan tersangka," ujar salah satu sumber kepolisian.

Baca juga: Walikota Jaya Negara Buka Musrenbang Denpasar Timur Tahun 2025, Akselerasi Kesejahteraan Rakyat

Diakui pemuda yang masih diamankan yakni Oktavianus Rado yang merupakan sumber utama keributan, hingga mengganggu situasi kamtibmas di Desa Cemagi

Bahkan Okyavianus Rado yang ribut dengan warga di Desa Cemagi dengan menggunakan senjata tajam

"Kasusnya kan sudah kemarin. Kemarin semua yang diduga terlibat diamankan Polsek Mengwi. Bahkan sudah diinterogasi terkait permasalahan itu " jelasnya.

Diakui, permasalahan itu terjadi karena salah paham antara warga Cemagi dengan inisial IGNA dengan Oktavianus Rado. 

Saat itu Oktavianus dalam kondisi mabuk dan berselisih dengan IGNA. 

Mereka pun sempat berdamai dan kembali bertemu malam itu di warung Madura. 

Nah ketika mereka sama-sama balik, IGNA diserempet dan Oktavianus membawa balok kayu. 

Merasa tidak aman, IGNA langsung mencari teman-temannya sedang buat ogoh-ogoh di Balai Banjar Batan Tanjung, Mengwi. 

Baca juga: Disdukcapil Jembrana Jemput Warga ke Rumah Masing-masing, Puluhan Warga Belum Rekam E-KTP

Sedangkan Oktavianus memanggil teman-temannya dan mencari IGNA  dengan membawa senjata tajam jenis parang

Melihat hal itu, warga langsung memukul kulkul bulus dan warga banjar di sana langsung keluar rumah dan langsung mengejar para buruh proyek tersebut. 

Melihat masa begitu banyak, buruh proyek itu langsung kabur ke arah Desa Munggu. 

Sesampainya di depan apotek, mereka dihadang warga dan sempat terjadi pemukulan. 

Terkait kejadian itu, Bhabinkamtibmas setempat langsung mengamankan para buruh tersebut supaya tidak terjadi main hakim sendiri

Sementara Kapolsek Mengwi Kompol Adnyana T.J tak menampik hal itu. Pihaknya mengaku saat ini pihaknya masih gelar kasus.

"Kita masih mensinkronkan pengakuan saksi - saksi di lapangan rencananya sore ini akan tetapkan jadi tersangka," ujarnya sembari mengatakan saat ini pihaknya masih memeriksa saksi saksi yang melihat pelaku bawa sajam.  (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved