Berita Gianyar
Sejumlah Dewan Gianyar Bela PJ Bupati, Sebut Pernyataan Gus Gaga Tendensius
Tak semua anggota DPRD Gianyar, Bali sependapat dengan pernyataan Wakil Ketua DPRD Gianyar, Ida Bagus Gaga Adi Saputra yang menyebut Pj Bupati Gianyar
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Tak semua anggota DPRD Gianyar, Bali sependapat dengan pernyataan Wakil Ketua DPRD Gianyar, Ida Bagus Gaga Adi Saputra yang menyebut Pj Bupati Gianyar, I Dewa Tagel Wirasa inkonsisten terkait pencairan hibah bansos.
Bahkan mereka mengecam pernyataan Gus Gaga yang meminta Dewa Wirasa mundur dari jabatannya.
Salah satu kecaman datang dari Ketua Fraksi Indonesia Raya, Ngakan Ketut Putra.
Baca juga: Sejumlah Dewan Gianyar Geram, Minta Pj Bupati Mundur Dari Jabatan
Kepada wartawan, Ngakan Putra mengatakan, memang di dalam susunan APBD ada pos belanja yang bernama hibah.
Yakni usulan masyarakat sesuai mekanisme yang diataur perundangan- udangan. Sementara tugas bupati atau Pj bupati adalah jabatan policy, dibantu OPD sebagai pelaksana teknis.
Namun dalam perjalanannya, cairnya hibah bansos tersebut yang menentukan bukan hanya bupati atau OPD, namun penentu utama ialah capaian pendapatan daerah.
Baca juga: Ikuti Penyamaan Persepsi Pelaksanaan PDRD, Pj Bupati Gianyar Harapkan Kebijakan yang Sama Se-Bali
Berdasarkan data yang diterimanya, target PAD Gianyar di tahun 2023 sebesar Rp 1,7 triliun. Namun realisasinya hanya Rp 1,4 triliun.
"Wajar saja tidak semua hibah bansos cair. Namun kami apresiasi Pemda, karena di tengah tidak tercapainya target pendapatan mereka tetap bisa mencairkan sebanyak 63 persen hibah bansos di tahun 2023, meskipun hibah bansos ini bukan belanja utama yang harus dipenuhi, yang utama ialah anggaran yang bersifat wajib, yakni sertifikasi guru, insentif sulinggih, bagi hasil, gaji, dan lainnya," ujar Ngakan Putra.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pedagang Pasar Rakyat Gianyar Kembali Pakrimik, Dampak Larangan Parkir Barat Pasar
Terkait pernyataan Gus Gaga yang menyebut bansos tak berkeadilan sampai mengaitkan dengan Pilpres, menurut Ngakan Putra, pernyataan tersebut terlalu berlebihan dan tendensius.
Sebah hibah bansos adalah urusan masyarakat pemohon hibah, melalui DPRD dengan memenuhi persyaratan yang disaring oleh OPD terkait.
Kalau usulan proposalnya tahun 2023, maka pencairannya di 2024. Secara regulasi pasti dicairkan di atas bulan Agustus, jika memenuhi administrasi dan kekuatan anggaran.
"Pada prinsipnya semua yang dituduhkan itu tidak berdasar. Sampai meminta PJ mengundurkan diri, apa lagi dikaitkan dengan koalisi Pilpres. Cair tidak cairnya bansos Ini kan masalah klasik, setiap tahun terjadi, hal biasa, tidak perlu ditanggapi berlebihan."
"Jika ingin hibah cair mari kita kerja lebih keras lagi untuk genjot pendapatan daerah, jika sesuai target apalagi melampaui, dipastikan semuanya cair," ujar Ngakan Putra.
Ngakan Putra menyebut pernyataan Gus Gaga itu kekanak-kanakan. Melihat kinerja PJ, harusnya dipertahankan.
"Kita lihat beliau itu netral. Tidak perlu dikaitkan dengan Pilpres," ujar politikus PKPI asal Sampiang Gainyar itu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.