Made Budi Ungkap Fakta Baru, Argiyan Arbirama Hamili Anak Dibawah Umur Sebelum Habisi Pacarnya

Made Budi Ungkap Fakta Baru, Argiyan Arbirama Hamili Anak Dibawah Umur Sebelum Habisi Pacarnya

TribunnewsDepok.com/M. Rifqi Ibnumasy
Pihak kepolisian melakukan evakuasi penemuan mayat perempuan di Sukmajaya, Kota Depok, Kamis (18/1/2204) 

Kaur Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi mengatakan terungkapnya kasus ini setelah FT (42), ibu terduga pelaku berinisial AA melapor ke polisi.

"Diduga pelaku berinisial AA (anak pelapor)" kata Made dalam keterangan tertulis, Jumat (19/1/2024).

Made mengatakan insiden tersebut terjadi sekira pukul 17.20 WIB. Saat itu, ibu terduga pelaku yang tengah bekerja mendapat pesan WhatsApp dari sang anak.

"Bahwa anak pelapor (diduga pelaku pembunuhan) telah mencekik dan mengikat seorang perempuan di kontrakan," jelas Made.

Selanjutnya, pelapor langsung pulang ke rumah kontrakannya dan benar ada korban yang sudah terbaring. 

"Pelapor mencoba membangunkan dan tidak ada respon, selanjutnya pelapor melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Sukmajaya diantar oleh saksi 2 yang kebetulan masih keluarga pelapor," ungkapnya.

Dari keterangan pemilik kontrakan, jika awalnya melihat ada dua sepeda motor yang diduga milik korban dan terduga pelaku. Namun, untuk sepeda motor korban saksi belum pernah melihat sebelumnya.

"Lalu sekitar jam 16.00 Wib saksi 1 sempat mendengar jeritan perempuan dan saksi mengira hanya anak-anak yang sedang bermain didepan rumah," tuturnya.

Saat ini, kata Made, kasus tersebut masih dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polres Metro Depok.

Setelah diselidiki, pelaku akhirnya berhasil ditangkap saat hendak kabur. Dia ditangkap di kawasan Pekalongan, Jawa Tengah.

 

Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Pelaku Pembunuh Mahasiswi di Depok Juga Dilaporkan karena Memperkosa Pacarnya yang Lain hingga Hamil

 

 

Sumber: Tribun depok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved