Berita Gianyar

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Gianyar Gelar Patroli Malam Minggu

Dalam mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, petugas Kepolisian Resor Gianyar, Bali menggelar patroli malam minggu

Istimewa
Kapolres Gianyar, AKBP I Ketut Widiada pimpin patroli malam minggu, pada Sabtu 20 Januari 2024 malam. 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Dalam mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, petugas Kepolisian Resor Gianyar, Bali menggelar patroli malam minggu, pada Sabtu 20 Januari 2024 malam.


Berdasarkan catatan Tribun Bali, operasi ini rutin digelar oleh Polres Gianyar. Namun, lantaran di sejumlah daerah marak terjadinya kejahatan malam.

Baca juga: Pj Bupati Gianyar Tegaskan Netral Soal Bansos, Wirasa: Jika Ada yang Belum Cair, Itu Ranahnya di OPD

Maka, dalam operasi kali ini, Kapolres Gianyar, AKBP I Ketut Widiada menurunkan banyak personel, yakni mencapai puluhan orang.

Bahkan, operasi ini dipimpin langsung kapolres sendiri. 


Dalam patroli ini, petugas kepolisian mendatangi sejumlah tempat. Mulai dari tempat hiburan malam di kawasan Pantai Siyut, Desa Tulikup, Kecamatan/Kabupaten Gianyar. Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan sebuah rumah kos di Bypass Prof Ida Bagus Mantra, kawasan Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati yang dilaporkan terjadi kebisingan yakni penduduk pendatang pesta minuman keras (miras) dan menyetel musik dengan volume cukup kencang hingga larut malam.

Baca juga: Sejumlah Dewan Gianyar Geram, Minta Pj Bupati Mundur Dari Jabatan


"Kami mendatangi sejumlah tempat, mulai dari tempat hiburan malam di kawasan Desa Tulikup, kemudian kami juga menerima laporan langsung dari warga bahwa sedang berlangsung pesta miras di sebuah rumah kos di Jalan Bypass Prof Ida Bagus Mantra Desa Ketewel,"


"Kita langsung datangi dan menemukan sejumlah penduduk pendatang yang didominasi pemuda sedang pesta miras, sejumlah pemuda yang mabuk kita amankan ke Mapolres Gianyar untuk dilakukan pembinaan," ujar Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada, didampingi Kabag Ops Polres Gianyar, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira.

Baca juga: Ikuti Penyamaan Persepsi Pelaksanaan PDRD, Pj Bupati Gianyar Harapkan Kebijakan yang Sama Se-Bali


Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan sebanyak 13 unit sepeda motor dengan knalpot brong.

"Ini kami sering mendapat keluhan dari masyarakat yakni sepeda motor berknalpot brong, malam ini ada total 13 sepeda motor kita amankan untuk selanjutnya diberikan sanksi berupa penilangan," ujar Kapolres. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved