Berita Tabanan
Dinas Pertanian Tabanan Kejar Vaksinasi Booster PMK di Tahun 2024
Dinas Pertanian Tabanan terus menggenjot upaya vaksinasi PMK untuk realisasi 100 persen sapi di Tabanan tervaksin.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN- Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan kini harus bekerja ekstra.
Selain kasus rabies yang harus ditangani dengan vaksinasi rabies terhadap Hewan Penular Rabies (HPR).
Kini petugas Distan harus fokus untuk berlanjut ke vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Tabanan, Bali.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Tabanan, Gde Eka Parta Ariana mengatakan, bahwa pihaknya harus beralih sementara waktu untuk melakukan vaksinasi PMK.
Baca juga: Target Vaksinasi PMK di Tabanan Tinggal 544 Ekor
Hal ini sesuai dengan instruksi pusat di mana vaksinasi booster terhadap sapi dan babi harus dilakukan.
Karena itu, pihaknya kini menyusun jadwal untuk vaksinasi booster PMK 2024.
“Ya ini kita sedang menyusun untuk booster sesuai instruksi pusat dan Provinsi,” ucapnya, Senin 22 Januari 2024.
Vaksinasi PMK, dari data terakhir bahwa di Tabanan hanya tinggal 544 ekor pada November 2024 lalu.
Dinas Pertanian Tabanan terus menggenjot upaya vaksinasi PMK untuk realisasi 100 persen sapi di Tabanan tervaksin.
Total populasi sapi di Tabanan sendiri mencapai populasi sapi sebanyak 38.729 ekor.
“Karena memang menyangkut booster. Jadi instruksi pusat dan Provinsi harus ada pengulangan terus,” tegasnya.
Tahun ini sesuai arahan dari pemerintah pusat, sambungnya, kegiatan vaksinasi PMK akan dilakukan secara bertahap setiap triwulan.
Di mana pada triwulan pertama untuk Tabanan dialokasikan sekaligus ditarget hampir mendekati 14 ribuan dosis harus terpakai.
Nantinya di akhir bulan ketiga, capain target tersebut akan dievaluasi lagi oleh pemerintah pusat sebagai acuan pada pengalokasian dosis vaksin pada triwulan berikutnya.
Bercermin dari itu, jumlah dosis yang dialokasikan pada triwulan kedua ada kemungkinan mengalami perubahan sesuai penilaian dari pemerintah pusat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.