Pilpres 2024
Buntut Akun X Kemenhan Gaungkan Tagar PrabowoGibran2024: Dilaporkan ke Bawaslu, Ini Pesan Ganjar
Diduga menggunakan akun X Kementerian Pertahanan RI @Kemhan_RI untuk agenda kampanye, Calon Presiden (Capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto dilaporka
TRIBUN-BALI.COM – Buntut Akun X Kemenhan Gaungkan Tagar PrabowoGibran2024: Dilaporkan ke Bawaslu, Ini Pesan Ganjar
Diduga menggunakan akun X Kementerian Pertahanan RI @Kemhan_RI untuk agenda kampanye, Calon Presiden (Capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto dilaporkan ke Bawaslu.
Hal itu merupakan buntut dari ketidaksengajaan admin akun X Kemenhan RI di salah satu postingan dengan dibubuhi tagar #PrabowoGibran2024.
Melansir Surya.co.id, yang melaporkan hal ini ke Bawaslu pada Selasa, 23 Januari 2024 adalah Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Bersih.
Mereka menduga ada pelanggaran penggunaan fasilitas negara berupa akun media sosial @Kemhan_RI oleh Prabowo Subianto dan tim pengelola @Kemhan_RI.

Laporan ini dilayangkan setelah akun @Kemhan_RI, di platform sosial media X mengunggah postingan foto kompleks perumahan berisi tagar yang mengarah pada unjuk citra diri pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming, yang diposting pada 21 Januari 2024 pukul 10:25 WIB.
Baca juga: Surya Paloh Soal Kubu Paslon 01 dan 03 Bergabung di Pilpres Putaran Kedua : Tambah Seru
Laporan ini disampaikan ke Bawaslu oleh Koalisi ini diwakili oleh Gina Sabrina dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) serta Ibnu Syamsu Hidayat dan Helmi Lavour dari Themis Indonesia Law.
“Substansi yang kami laporkan adalah adanya cuitan di akun resmi Kementerian Pertahanan Republik Indonesia yakni akun resmi X atau twitter di mana ada hashtag salah satu pasangan calon yakni pasangan calon Prabowo-Gibran yang mana di dalam hashtag tersebut ada #PrabowoGibran2024,” kata perwakilan Koalisi Ibnu Syamsu Hidayat saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Selasa siang, melansir dari Kompas.com.
Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Bersih menilai, dugaan penggunaan fasilitas negara terjadi lantaran akun resmi dari Kementerian Pertahanan bukan tempat mempromosikan atau mengkampanyekan salah satu pasangan calon dalam Pilpres 2024.
Akan tetapi, akun resmi Kemenhan itu merupakan saluran komunikasi publik antara Menteri Pertahanan atau Kementerian Pertahanan atas kerja Kementerian atau Menteri kepada masyarakat.
Dengan demikian, adanya postingan yang memuat #PrabowoGibran2024 di akun resmi Kemenhan dinilai sebagai bentuk pelanggaran sebagaimana Undang-Undang (UU) Pemilu Nomor 7 tahun 2017.
“Artinya ketika penggunaan itu atau penggunaan #PrabowoGibran2024 itu kami nilai bertentangan dengan UU yakni sesuai dengan Pasal 280, 282, 283 UU Pemilu,“ kata Ibnu.
Baca juga: Kawal Ganjar dari Segi Hukum di Pilpres 2024, Ratusan Advokat di Bali Deklarasikan GLDC Korwil Bali
Klarifikasi Kemenhan
Kemenhan telah angkat bicara soal akun resmi X mereka, @Kemhan_RI yang menuliskan kicauan dengan tagar #PrabowoGibran2024 dalam sebuah unggahan mereka.
Tagar itu muncul dalam sebuah unggahan Kemenhan terkait pembangunan mes atau tempat tinggal di Pangkalan TNI Udara (Lanud) Raden Sadjad Natuna, Kepuluan Riau.
Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal Kemenhan Brigjen Edwin Adrian Sumantha mengatakan, tagar itu muncul karena ketidaksengajaan dari administrator.
“Terkait berita yang beredar tentang akun X Kemenhan yang mencuit tagar Prabowo-Gibran, perlu kami klarifikasi bahwa hal tersebut terjadi karena adanya ketidaksengajaan atau autotext dari admin Kemenhan dan kesalahan telah diperbaiki,” kata Edwin dalam keterangan tertulis, Senin (22/1/2024).
Edwin mengatakan, pihaknya juga melakukan evaluasi dan penekanan ulang kepada administrator untuk berhati-hati dalam proses publikasi.
“Dan, admin telah diberikan sanksi teguran keras, karena kurang berhati-hati dalam melaksanakan tugasnya,” ujar Edwin.
Edwin kembali menegaskan bahwa semua pegawai Kemenhan menjunjung tinggi netralitas dalam Pemilu 2024.
Adapun Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto juga merupakan Menteri Pertahanan RI.
Baca juga: Gibran Kembali Langgar Aturan Debat, Ketua KPU: Itu Bagian yang Kami Evaluasi
Pesan Ganjar
Terkait kasus tersebut, Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyarankan Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto mundur dari jabatannya sebagai Menteri Pertahanan (Menhan).
Ganjar mengatakan, berkaca dari sejumlah kejadian seperti penggunaan fasilitas negara seperti alat transportasi untuk kampanye, ia menyarankan para Capres-Cawapres yang menduduki jabatan publik mundur, bahkan wakilnya sendiri, Mahfud MD.
"Maka saya sarankan mundur lah. Berubahlah aturan, termasuk Pak Mahfud, termasuk Pak Mahfud," kata Ganjar saat ditemui awak media di Pesantren Wongsorogo, Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah, Selasa (23/1/2024).
Menurut Ganjar, persoalan ini sudah menjadi diskursus apakah seornag pejabat setingkat menteri gubernur, dan bupati/wali kota yang mencalonkan diri dalam Pilpres 2024 mesti mundur.
Ketika pemerintah memutuskan bahwa mereka tidak perlu mengundurkan diri, kata Ganjar, timbul potensi conflict of interest atau benturan kepentingan.
Ganjar mengaku telah berdiskusi dengan Mahfud yang saat ini juga sedang menjabat sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
Pihaknya mengakui terdapat potensi konflik kepentingan dengan keberadaan jabatan tersebut.
Baca juga: Sorotan Klaim Gibran Soal Food Estate Gunung Mas Dinilai Berhasil dan Respon Satir Mahfud MD
"Jadi kita sudah diskusi dengan beliau pada soal soal ini agar fair lebih baik mundur lah," tutur Ganjar.
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu menyebut, jika pemerintah menerbitkan atau mengubah aturan agar Capres-Cawapres mundur dari jabatannya maka akan lebih baik dan masyarakat senang.
Dengan demikian, polemik soal bantuan sosial (bansos) beras yang diduga digunakan untuk kampanye bisa diminimalisir.
"Karena tidak ada yang mengeklaim apakah bansosnya ini milik kementerian, apakah berasnya itu milik kementerian kan enggak bisa lagi, semua orang akan merasa fair," kata Ganjar.
(*)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Imbas Admin Akun X Kemenhan Tak Sengaja Pakai Tagar PrabowoGibran2024, Dilaporkan ke Bawaslu, Dan Kompas.com dengan judul "Prabowo Dilaporkan soal Akun X Kemenhan, Ganjar: Saya Sarankan Mundur",
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.