Pilpres 2024
Bolehkah Presiden Memihak Salah Satu Paslon Di Pilpres? Pernyataan Jokowi Sudah Ada Pasalnya
Pernyataan Jokowi yang mengungkapkan bahwa Presiden boleh memihak pada salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pemilu ternyata sudah ada pasalnya
"Sebagaimana diatur, di persyaratan itu tidak menggunakan fasilitas (negara) dalam jabatannya. Menjalani cuti di luar tanggungan negara," lanjut dia.
Meski demikian, kata Idham, untuk hal pengamanan menjadi pengecualian.
Ia mengungkapkan, presiden dan menteri masih akan mendapat pengamanan kendati cuti di luar tanggungan negara untuk ikut kampanye.
"UU mengecualikan fasilitas pengamanan, jadi fasilitas itu boleh," ungkap Idham.
Tetapi, Idham enggan berkomentar lebih jauh mengenai pernyataan Jokowi.
Ia khawatir, ada conflict of interest atau konflik kepentingan.
Idham mengatakan pihaknya, yaitu KPU, hanyalah sebagai lembaga penyelenggara Pemilu. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek Fakta: Bolehkah Presiden Kampanye dan Memihak Capres seperti Kata Jokowi? Ini Aturannya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.