Kebakaran di Sukawati

Kebakaran yang Tewaskan Sumantoro di Sukawati Diduga karena Obat Nyamuk Bakar

Aparat kepolisian Polsek Sukawati telah melakukan penyelidikan terkait kebakaran rumah yang menewaskan pemiliknya, Sumantoro (70) di Blok A 1.02.

Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Aparat kepolisian Polsek Sukawati saat melakukan penyelidikan terkait kebakaran rumah yang menewaskan pemiliknya, Sumantoro (70) di Blok A 1.02. Perum Candra Asri, Desa Batubulan, Gianyar, Bali, Jumat 26 Januari 2024. 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Aparat kepolisian Polsek Sukawati telah melakukan penyelidikan terkait kebakaran rumah yang menewaskan pemiliknya, Sumantoro (70) di Blok A 1.02. Perum Candra Asri, Desa Batubulan.

Diduga kebakaran tersebut terjadi akibat obat nyamuk bakar di kamar korban.


Kapolsek Sukawati, Kompol I Wayan Johni Eka Cahyadi menjelaskan, peristiwa kebakaran ini pertama kali diketahui oleh Asmat (82).

Baca juga: Siswa Terganggu Asap Saat Belajar, Kabut Asap Kebakaran TPA Sente Sampai ke SDN 3 Pikat

Saat itu, Asmat mengira di rumah korban sedang ada yang membakar sampah.


Namun lama kelamaan, api terus membesar. Di mana pusat api tersebut berada di dalam kamar korban.

"Saksi awalnya menduga ada orang bakar sampah, namun setelah dilihat, api sudah besar yang bersumber dari kamar tidur korban," ujar Kapolsek.

Baca juga: Kebakaran TPA Sente Semakin Meluas, Kepolisian Tutup Jalan Karena Jarak Pandang Terhalang Kabut Asap


Saat itu, Asmat melihat api telah melalap plafon rumah korban. Namun karena api terus membesar, ia tak berani masuk ke dalam kamar.

Lalu ia meminta warga lainnya untuk menghubungi polisi.

"Saksi tidak berani masuk ke dalam rumah sehingga saksi kedua menelpon kami," ujar Kompol Johni. 

Baca juga: Korsleting Listrik Jadi Dugaan Sementara Penyebab Kebakaran GOR Purna Krida Kerobokan, Badung


Saat mendapatkan informasi tersebut, personel Polsek Sukawati yang dipimpin Pawas IPTU Dewa Nyoman Gede Wiratmaja lantas menghubungi pemadam kebakaran dan mendatangi tempat kejadian perkara pukul 10.45 Wita.

"Pemadaman melibatkan 6 unit mobil pemadam. Di mana empat unit milik Pemkab Gianyar dan dua unit milik Kota Denpasar. Api dapat dipadamkan pada pukul 12.35 Wita dibantu masyarakat sekitar," ujarnya. 

Baca juga: BREAKING NEWS! Atap GOR Purna Krida Kerobokan Terbakar, Penyebab Kebakaran Belum Diketahui


Adapun di rumah tersebut, kata Johni, korban tinggal bersama Hayati Nupus (65)  yang kesehariannya sebagai pengumpul barang bekas.

"Pihak keluarga korban sudah menerima musibah kebakaran yang menimpa korban dan sesuai rencana akan dikubur hari ini setelah dilakukan pembersihan dan menerima surat kematian dari pihak RSUD Gianyar," ujar Kompol Johni.

Baca juga: Kebakaran TPA Sente Klungkung Timbulkan Kabut Asap, Warga Diminta Mengungsi


Terkait penyebab kebakaran, Kompol Johni mengatakan, api diperkirakan bersumber dari obat nyamuk bakar di kamar korban.

"Diperkirakan kebakaran terjadi akibat obat nyamuk bakar yang dinyalakan di sebelah  tempat tidur korban,  sehingga obat nyamuk membakar kasur dan barang barang yang mudah terbakar," kata Kapolsek. (*)
 
 
 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved