Berita Buleleng
Tujuh Kursi Pejabat Eselon II Kosong, Pj Bupati Buleleng: Kami Masih Melakukan Persiapan
khusus untuk pengisian jabatan eselon II akan dilakukan dengan sistem lelang jabatan
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Tujuh kursi pejabat eselon II di Pemkab Buleleng saat ini kosong. Hal ini terjadi lantaran pejabatnya telah memasuki masa pensiun.
Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menyebut pihaknya saat ini masih mempersiapkan surat permohonan rekomendasi pengisian jabatan itu ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).
Lihadnyana ditemui belum lama ini mengatakan, kekosongan itu akan segera diisi pada tahun ini.
Pihaknya sedang menyiapkan surat permohonan ke Kemendagri agar pengisian jabatan dapat dilakukan dengan sistem lelang.
Baca juga: 48 Formasi PPPK Teknis Dilantik Oleh Pj Bupati Buleleng
Lihadnyana pun memastikan sistem lelang jabatan ini akan dilakukan secara transparan.
"Kami masih melakukan persiapan permohonan rekomendasi dengan penyusunan draf. Kalau izin dari Kemendagri sudah diberikan, kami akan segera melakukan lelang jabatan. Tidak ada main sogok-menyogok. Makanya kita rahasiakan nanti waktu pelaksanaanya, agar tidak ada yang bisa mencari selah atau pintu masuk," terangnya.
Ditambahkan Lihadnyana, khusus untuk pengisian jabatan eselon II akan dilakukan dengan sistem lelang jabatan.
Sedangkan untuk jabatan eselon II dan IV yang saat ini juga banyak yang kosong, akan diisi dengan menggunakan hasil asesmen, yang telah dilaksanakan oleh Pemkab pada tahun lalu.
“Kalau eselon III dan IV itu promosi langsung berdasarkan hasil asesmen. Yang eselon II juga meskipun lelang jabatan pengisiannya juga harus sesuai dengan kompetensi dan kualifikasi kinerja,” jelasnya.
Seperti diketahui tujuh kursi jabatan eselon II di Lingkup Pemkab Buleleng yang kosong itu meliputi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng, Asisten Administrasi Umum, Asisten Pemerintahan dan Kesra serta dua Staf Ahli Bupati juga sudah memasuki masa pensiun sejak 2022 lalu.
Seluruh jabatan yang kosong saat ini diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang juga merangkap jabatan di instansi lain. (rtu)
Kumpulan Artikel Buleleng
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.