Berita Klungkung
Atap Ruang Kelas di SD N 3 Batu Kandik Rawan Roboh
Ruang kelas di SD N 3 Batukandik, Kecamatan Nusa Penida dalam keadaan rusak parah sejak tahun 2021.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Fenty Lilian Ariani
Perbaikan ruang kelas di SD N 3 Batukandik sebenarnya telah diusulkan sejak tahun 2021.
Namun karena masalah status aset sekolah, perbaikan belum bisa dilakukan.
Sertifikat aset SD N 3 Batukandik baru keluar tahun 2023, dan langsung diajukan permohonan perbaikan ke pemeritah pusat.
"Sekolah kami sudah masuk data rusak berat, untuk pengajuan ke pusat (DAK). Mungkin ada yang lebih parah rusaknya, jadi kami (SD N 3 Batukandik) belum dapat bantuan. Rencananya 2024 diajukan lagi untuk rehab 2025. Sekarang sedang proses verifikasi," jelas Darmawan.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung, I Ketut Sujana mengatakan, perbaikan sekolah menggunakam skala prioritas.
Terkait kerusakan di SD N 3 Batukandik, akan kembali diusulkan tahun 2024 ini.
Berdasarkan data di Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung, usulan untuk kebutuhan sarana dan prasarana sekolah dasar di Klungkung mencapai total Rp33 Miliar.
"Semoga usulan anggaran tersebut bisa disetujui, sehingga perbaikan bisa segera dilakukan," ungkap Sujana.
Kerusakan ruang kelas di SD N 3 Batukandik, juga menjadi temuan saat anggota DPRD Klungkung melakukan observasi ke Nusa Penida.
Anggota DPRD Klungkung Gde Artison Andarawata, meminta Dinas Pendidikan segera menangani kerusakan ruang kelas ini.
"Atap itu (SD N 3 Batukandik) sudah sangat bahaya, ada kemungkinan roboh dan menarik ruang kelas lainya," ungkap Gde Artison.
Selama belum bisa diperbaiki, menurutnya perlu ada langkah pencegahan untuk menjaga agar atap sekolah itu tidak roboh.
"Perlu ada tindakan dari dinas, jangan diam saja. Agar atap sekolah ini tidak roboh," ungkap Artison.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.