Berita Bali

Ular Sanca Sepanjang 2,5 Meter Masuk Kamar Mandi Warga, Diketahui Gegara Gonggongan Anjing

Seekor ular Sanca diamankan Regu I Damkar dan Penyelamatan, Satpol PP Jembrana, Rabu 31 Januari 2024 pagi.

Istimewa
Seekor ular Sanca diamankan Regu I Damkar dan Penyelamatan, Satpol PP Jembrana, Rabu 31 Januari 2024 pagi. 

TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Seekor ular Sanca diamankan Regu I Damkar dan Penyelamatan, Satpol PP Jembrana, Rabu 31 Januari 2024 pagi.

Hewan liar yang memiliki panjang sekitar 2,5 meter ditemukan di kamar mandi milik warga di Lingkungan/Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana, Bali.

Baca juga: Bupati Jembrana I Nengah Tamba Jalani Tes Urine Bersama Ratusan Tenaga Kontrak Pol PP Jembrana

Beruntungnya, ular tersebut tidak sampai memangsa ternak atau menyerang warga.


Kepala Bidang Damkar dan Penyelamatan, Satpol PP Jembrana, I Kadek Rita Budhi Atmaja menuturkan, awalnya pemilik rumah sedang melaksanakan persembahyangan, tiba-tiba mendengar gonggongan anjing peliharaannya.

Hal itu terjadi sekitar pukul 08.32 WITA.

Baca juga: Pegawai Satpol PP Jembrana Jalani Tes Urine, Tindak Lanjut Oknum Pegawai Kontrak Tersandung Narkoba


"Jadi peliharaan warga tersebut menyalak sehingga menimbulkan kecurigaan," tuturnya saat dikonfirmasi. 


Dia melanjutkan, karena rasa penasarannya ia kemudian mengecek kamar mandinya. Ternyata mereka melihat seekor ular di dekat kloset dan kemudian memanggil anaknya yang baru pulang kerja.

Baca juga: Bupati Jembrana Nengah Tamba Cek Kondisi Abrasi Pantai Pebuahan, Siap Gelontorkan Rp 25 Miliar

Selanjutnya dilaporkan ke Satpol PP Jembrana untuk penanganan atau evakuasi ular tersebut. 


"Regu I kemudian meluncur dan mengamankan seekor ular sanca sepanjang 2,5 meter dengan bobot sekitar 5 kilogram," ungkapnya. 


Dia mengimbau, untuk masyarakat yang menemukan hewan liar agar segera melaporkan ke pihaknya untuk dilakukan penanganan.

Baca juga: Pengabenan Mek Yan Korban Tersambar Petir Diiringi Ratusan Orang di Jembrana, Keluarga Kehilangan

Penanganan akan dilakukan petugas profesional dengan alat yang dimiliki. Kemudian masyarakat juga harus diwaspadai ketika musim hujan.

Ketika musim hujan, ular biasanya mencari tempat berlindung yang nyaman bahkan hingga masuk rumah warga.


"Karena berpotensi membahayakan, petugas yang menangani tetap sesuai SOP. Misalnya menggunakan alat pelindung diri dan menggunakan alat yang sesuai."

"Kami harap dilaporkan ke kami saja agar kita tangani dan tidak kemudian hari mengancam keselamatan warga," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved