Berita Jembrana
Pegawai Satpol PP Jembrana Jalani Tes Urine, Tindak Lanjut Oknum Pegawai Kontrak Tersandung Narkoba
Satu per satu pegawai non-ASN di lingkungan Satpol PP Jembrana menjalani tes urine, Senin 29 Januari 2024.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Satu per satu pegawai non-ASN di lingkungan Satpol PP Jembrana menjalani tes urine, Senin 29 Januari 2024.
Total ada ratusan pegawai kontrak yang menjalani pelaksanaan tersebut, buntut seorang oknum pegawainya tersandung kasus narkotika.
Bahkan, Bupati Jembrana, I Nengah Tamba juga ikut dalam pelaksanaan tersebut dengan tujuan bisa memberi contoh bagi pegawai di lingkungannya.
Baca juga: Beras Medium dan Premium Naik Rp1.000/Kilo, Tiga Komoditas Bahan Pokok di Jembrana Naik Sejak Kamis
Selain sebagai tindak lanjut oknumnya terlibat narkotika, tes urine ini merupakan syarat untuk perpanjangan kontrak tahun 2024 sebagai pegawai non-ASN di Pemkab Jembrana.
"Kita mulai di Satpol PP. Karena mereka sebagai penegak Perda dan selalu ada di lapangan nanti kan menyasar seluruh jajaran di Pemkab Jembrana tentunya. Kita siapkan tentunya," kata Bupati Jembrana, I Nengah Tamba usai memberikan pengarahan kepada jajaran Satpol PP Jembrana, Senin 29 Januari 2024.
Baca juga: BREAKING NEWS: 12 Petani Jadi Korban Tersambar Petir di Jembrana, Satu Orang Meninggal Dunia
Nengah Tamba juga menekankan agar pelaksanaan tes urine tidak hanya dilakukan terhadap pegawai ASN maupun non-ASN di lingkup Pemkab Jembrana. Namun, seharusnya menyasar seluruh masyarakat.
"Jangan sekali-kali terlibat narkoba. Narkoba sudah pasti merugikan kita. Kita menjadi miskin kemudian mungkin masuk penjara," tegasnya.
Baca juga: 64 Ekor HPR di Banjar Sembung Jembrana Divaksinasi, Buntut Seekor Anjing Positif Rabies
"Tidak ada cerita narkoba membuat hidup kita menjadi lebih baik, kaya, berhasil dan lainnya," imbuhnya.
Disinggung mengenai sanksi yang diberikan kepada pegawai kontrak yang hasil tes urinenya menunjukkan hasil positif, politikus asal Desa Kaliakah ini mengatakan "Untuk pegawai kontrak, begitu ketahuan (terlibat narkoba) langsung kita potong (pecat) tidak ada cerita. Jika PNS berbeda karena harus ada mekanisme atau aturan yang dilalui," jelasnya.
Baca juga: 3 HPR Positif Rabies di Awal Tahun, Keswan-Kesmavet Jembrana Kirim 5 Sampel Selama Januari
Terpisah, Kasat Pol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya menyebutkan, total pegawai non-ASN yang menjalani tes urine hari ini sebanyak 170 orang.
Untuk pegawai yang berstatus ASN bakal dilakukan kegiatan berikutnya.
"Semua (non-ASN) kami tes. Karena ini juga sebagai syarat perpanjangan kontrak mereka," tegas Leo.
Menurutnya, pelaksanaan tes urine ini menjadi penting dilaksanakan karena Satpol PP sebagai OPD yang melakukan penegakkan aturan atau Perda.
Sehingga, tentunya harus menjadi contoh untuk tidak melanggar aturan dan menjauhi hal yang dilarang.
"Jika ada yang terindikasi atau hasilnya positif dalam kegiatan ini, kita pastikan tidak memperpanjang kontraknya. Termasuk juga kita koordinasikan ke petugas yang berwenang," tegasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.