AWK Dipecat BK DPD RI

Kata Ketua DPD RI Soal Kasus AWK, LaNyalla Mattalitti Sebut Pemecatan Arya Wedakarna Sah

Menanggapi kabar dipecatnya senator dari Bali, I Gusti Ngurah Arya Wedakarta atau AWK, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti membenarkan

|
Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Foto : Senator Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Provinsi Bali, Arya Wedakarna 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA – Menanggapi kabar dipecatnya senator dari Bali, I Gusti Ngurah Arya Wedakarta atau AWK, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti membenarkan informasi tersebut.

Sebagaimana diketahui, kabar mengenai Arya Wedakarna dipecat mencuat setelah beredar luas cuplikan video sidang BK DPD RI yang memecat keanggotaannya dari DPD RI.

Disebutkan LaNyalla saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jumat 2 Februari 2024, AWK dipecat setelah terbukti melakukan pelanggaran etik.

"Itu kan masalahnya sudah jelas, masalah melanggar etik. Nah itu sudah kita serahkan kepada BK," kata La Nyalla dikutip Tribun Bali dari Tribunnews.com.

"Sah (pemecatan AWK), sudah di paripurna hari ini. Sah," tambah La Nyalla.

Baca juga: Berita Viral Bali: AWK Dipecat BK DPD RI, Kata Pakar Soal Kasus WNA Meksiko, Bule Polandia Tewas

LaNyalla menjelaskan keputusan BK DPD RI nantinya akan diteruskan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk nantinya mendapat persetujuan.

Dijelaskan juga oleh LaNyalla bahwa AWK telah beberapa kali melakukan pelanggaran.

"Dan memang sudah banyak sekali sih kasusnya AWK ini sudah banyak, berapa kali ya, 4 kali ya. Sudah diampuni-diampuni, nah ini menyangkut umat agama," ujarnya.

Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) melaksanakan sidang terkait laporan terhadap senator asal Bali, Arya Wedakarna alias AWK di kantor DPD RI Provinsi Bali, Kota Denpasar, Bali, pada Jumat 19 Januari 2024.

Sidang ini digelar untuk memverifikasi laporan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bali terhadap AWK atas pernyataannya yang diduga bernada SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan).

Laporan tersebut berdasarkan rekaman video saat Anggota Komite I DPD RI itu menggelar rapat bersama Kanwil Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Dalam potongan video viral tersebut, AWK tampak berbicara dengan nada tinggi menyampaikan keinginannya agar frontliner atau petugas depan di bandara adalah putra-putri Bali dengan pakaian khas Bali, dan tidak menggunakan penutup kepala tidak jelas karena Bali bukan Timur Tengah.

AWK kemudian melakukan klarifikasi lewat akun instagramnya.

Ia menyebut tak ada pernyataannya yang mengarah pada agama tertentu.

Wakil Ketua BK DPD RI Habib Ali Alwi mengatakan sidang digelar dalam rangka mendalami ada tidaknya pelanggaran kode etik terkait pernyataan AWK dalam video viral tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved