AWK Dipecat BK DPD RI

Kata Ketua DPD RI Soal Kasus AWK, LaNyalla Mattalitti Sebut Pemecatan Arya Wedakarna Sah

Menanggapi kabar dipecatnya senator dari Bali, I Gusti Ngurah Arya Wedakarta atau AWK, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti membenarkan

|
Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Foto : Senator Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Provinsi Bali, Arya Wedakarna 

Dalam kesempatan itu, pihaknya mendengar penjelasan dari pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bali sebagai pelapor dan AWK sebagai terlapor, serta para saksi dari Bea Cukai Ngurah Rai.

"Kedatangan kami terkait kasus AWK. Terkait statemen-statemen yang viral di media sosial pada tanggal 29 Desember (2023),"

"Jadi kami dari Badan Kehormatan DPD RI datang ke Bali untuk mengundang para pihak yang melaporkan statemen-statemen yang (tidak) berkenan dihati masyarakat RI," kata Habib Ali.

Baca juga: Arya Wedakarna Sebut Tak Malu Dipecat BK DPD RI, Soal Kontestasi di Pemilu Ini Kata Ketua KPU Bali

Ia mengatakan hasil penyelidikan ini akan dibahas oleh pimpinan Badan Kehormatan DPD RI dan diputuskan pada 1 Februari 2024 mendatang.

Namun hasilnya kemudian baru diumumkan pada Jumat 2 Februari 2024, dengan keputusan pemberhentian tetap AWK sebagai anggota DPD RI.

Sementara itu, menanggapi soal pemecatan keanggotaannya dari DPD RI, Arya Wedakarna merespon santai.

Ia menyatakan tidak malu dipecat karena membela agama Hindu Bali.

Hal itu menguatkannya menghadapi pemberhentian tetap ini.

"Intinya saya tidak malu dipecat dari DPD RI karena laporan MUI. Kan yang saya bela agama Hindu Bali," ungkap AWK saat dikonfirmasi Tribun Bali, Jumat (2/2) siang. (Tribunnews/Tribunbali) 

>>> Baca berita terkait <<< 

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved