Sumedana Dilantik sebagai Kajati Bali
Resmi! Mantan Anggota KPK Dilantik Jadi Kajati Bali
Resmi, mantan anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali.
Penulis: Putu Candra | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Resmi, mantan anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali.
Adalah Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Ketut Sumedana, yang akan menjadi nahkoda baru Kejati Bali.
Pelantikan pria kelahiran Buleleng 25 Agustus 1974 ini dilaksanakan di Kejagung RI, Jakarta, Selasa, 6 Februari 2024.
Saat bersamaan, R Narendra Jatna yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Bali juga dilantik menjadi Kajati DKI Jakarta yang baru.
Ketut Sumedana dan Narendra Jatna dilantik langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Putu Agus Eka Sabana membenarkan upacara pelantikan dan serah terima jabatan digelar di Kejaksaan Agung RI.
"Iya hari ini (pelantikan dan serah terima jabatan) di Jakarta," tulisnya melalui pesan singkat, Selasa, 6 Februari 2024.
Baca juga: Profil Ketut Sumedana yang Dilantik Jadi Kajati Bali, Sempat Jabat Kajari Mataram hingga Gabung KPK
Selain berkarier di Kejaksaan sejak tahun 1998, Ketut Sumedana juga pernah menjadi anggota KPK.
Bahkan, anak petani asal Buleleng ini dipercaya bertugas selama lima tahun di lembaga anti-rasuah tersebut.
Ketut Sumedana pernah menjadi penyelidik, penyidik, dan penuntut di KPK.
Mantan Kejari Gianyar dan Wakil Kejati Bali itu juga pernah menjadi Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penuntutan di KPK.
Selama lima tahun bertugas memberantas korupsi tersebut, Ketut Sumedana pernah menangani kasus-kasus besar yang melibatkan orang-orang terkenal.
Di antaranya kasus yang menyeret Aulia Pohan, besan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Ketut Sumedana ikut menangani kasus Aulia Pohan terkait penyelewengan dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) sebesar Rp 100 miliar pada 2003.
Baca juga: BREAKING NEWS: Ketut Sumedana Dilantik sebagai Kajati Bali Hari Ini
Saat itu, Ketua KPK dijabat oleh Antasari Azhar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/wakajati-bali-dan-beberapa-kejari-dimutasi.jpg)