Pemilu 2024

16 Tahanan di Buleleng Akan Dititip di Lapas Kelas IIB Singaraja Untuk Nyoblos saat Pemilu 2024

Sebanyak 16 tahanan di Buleleng Bali akan menggunakan hak pilihnya saat Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Kartika Viktriani
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika - Sebanyak 16 tahanan di Buleleng Bali akan menggunakan hak pilihnya saat Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang. 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Sebanyak 16 tahanan di Buleleng Bali akan menggunakan hak pilihnya saat Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang.

Mereka melakukan pencoblosan di TPS khusus yang telah disediakan oleh KPU Buleleng di Lapas Kelas IIB Singaraja

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika dikonfirmasi Rabu 7 Februari 2024 mengatakan, 16 tahanan itu mulai dititipkan sementara di Lapas Singaraja untuk memudahkan proses pencoblosan.

Mereka yang dititip di Lapas ini merupakan tahanan yang status perkaranya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. 

Sementara tahanan yang perkaranya masih dalam tahap penyelidikan, masih tetap ditahan di rutan Polres maupun Polsek.

Mereka akan diantar menuju ke Lapas saat hari pemungutan suara, atau tepatnya pada 14 Februari mendatang. 

AKP Diatmika menyebut, proses pengantaran akan dikawal ketat oleh 4 personel bersenjata lengkap, dengan menggunakan mobil tahanan.

"Setelah nyoblos mereka akan dibawa kembali ke rutan Polsek maupun Polres," terangnya. 

Baca juga: Suarakan 7 Tuntutan, BEM PM Unud Bakal Gelar Aksi, Kritisi Demokrasi Selama Proses Pemilu 2024

Sementara Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana mengatakan, pihaknya membentuk TPS khusus di Lapas Singaraja agar para warga binaan maupun narapidana dapat menyalurkan hak pilihnya.

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas di TPS itu berasal dari pegawai Lapas.

Sementara terkait pendistribusian logistik akan dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kelurahan Paket Agung, mengingat lokasi Lapas berada di Kelurahan Paket Agung, Kecamatan Buleleng

Sementara terkait teknis pemungutan suara, kata Dudhi untuk warga binaan yang berdomisili di Kecamatan Buleleng akan menerima surat suara lengkap, terdiri dari surat suara Pilpres, DPRD RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Buleleng

Sementara untuk warga binaan dari luar Kecamatan Buleleng hanya menerima empat jenis surat suara, yakni Pilpres, DPRD RI, DPD dan DPRD Provinsi.

Sedangkan warga binaan dari luar Kabupaten Buleleng hanya menerima surat suara Pilpres, DPD dan DPR RI.

Sementara warga binaan yang berasal dari luar Bali hanya mendapatkan surat suara Pilpres. Hal ini terjadi karena beda Dapil. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved