Apakah Hukum berkaitan dengan Norma dan Etika? Ini Pendapat Praktisi Hukum Agus Widjajanto

Apakah Hukum berkaitan dengan Norma dan Etika? Ini Pendapat Praktisi Hukum Agus Widjajanto

Istimewa
Agus Widjajanto 

Ini bukan berarti menyalahi etika, karena sesuai hukum positif yang berlaku, maka aturan hukum itu sesuai bunyi pasal dalam undang – undang. Itulah yang harus dipatuhi termasuk putusan Mahkamah Kontitusi yang berlaku final dan mengikat, yang merupakan hak bagi seluruh warga negara tanpa kecuali.

Apakah itu norma hukum ? Norma hukum adalah kesepakatan yang dibuat oleh seluruh masyarakat beserta elemen-nya atau yang mewakili masyarakat dalam suatu wilayah tertentu (DPR RI, DPRD Propinsi, DPRD Kota/Kabupaten dan DPD) tentang apa yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan.

Bahwa norma hukum adalah peraturan yang harus dihormati di suatu negara agar dapat hidup dalam kerangka hukum di masyarakat . Contoh hukum pidana, hukum perdata, hukum adat, hukum lalulintas, bahkan hukum alam.

Apa yang terjadi saat ini justru adanya pernyataan sikap di beberapa universitas baik negeri maupun swasta bahwa kita Indonesia telah mengalami darurat politik, karena dianggap presiden Jokowi sudah menyalahi etika sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara, mencalonkan anak-nya dalam Pilpres tahun 2024.

Dianggap tidak netral karena Jokowi sedang menjabat. Apabila dikaitkan dengan bunyi Undang - undang Pemilu, dalam pasal 304 dan 305, hak itu adalah hak demokrasi dari presiden. Harusnya para penggagas gerakan dikampus tersebut, memberikan edukasi agar pemilu berjalan demokratis yang berasaskan Jurdil, bisa terlaksana dengan baik.

Menekan Presiden dengan menggunakan alasan etik sebagai dasar petisi. Sangat jelas muatan dari petisi tersebut adalah menjegal keabsahan paslon 02 yang dianggap secara moral dan etika tidak layak jadi calon presiden dan wakil presiden.

Harusnya, kampus tetap netral, kebebasan mimbar yang dimiliki jangan terkontiminasi oleh kepentingan politik praktis, jangan mau digiring kearah itu agar marwah dunia kampus tetap terjaga.

Bagaimana apabila ternyata suara rakyat mayoritas justru memilih paslon 02, dimana berlaku suara rakyat adalah suara Tuhan ( Vox Populi Vox Dei ) ? Apa tidak justru mempermakukan diri sendiri sebagai pelaksana kawah candra dimuka dalam mendidik anak bangsa sebagai calon para pemimpin kedepan dari bangsa ini?

Pilpres tahun 2024 saat ini lain dari Pilpres sebelumnya, dimana kepentingan Negara dan Bangsa dipertaruhkan. Kondisi geo politik dan geo strategis, baik kawasan maupun kepentingan global saat ini, yang memandang Indonesia ibarat gadis paling cantik di dunia yang perlu direbut dan dikuasai.

Jangan berpikir sempit hanya soal Pilpres dan hiruk pikuk-nya yang dianggap ada darurat politik di negeri ini, tapi ada yang lebih besar yang dipertaruhkan, yaitu kelangsungan bangsa dan negara ini jadi taruhan. Ini yang harus dipahami bersama.

Karena pemilu serentak saat ini, Pilpres dan wakil rakyat di DPR RI, DPRD Propinsi, DPRD Kota/Kabupaten dan DPD, maka harus ada pemerintah yang stabil untuk bisa menjaga dan menjamin pesta dlima tahun sekali ini terlaksana dengan baik, sebagai negara yang, kata-nya demokrasi.

Mari, kita berikan kebebasan kepada masyarakat sesuai pilihan, jangan ada petisi politik, tekanan dan gerakan mendiskreditkan paslon Presiden, untuk menghasilkan suara yang benar benar demokrasi.

Penulis:

Agus Widjajanto

Praktisi hukum dan Pemerhati Sospolbud

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved