Berita Bali

Mulai 14 Februari 2024 Wisman ke Bali Dikenakan Retribusi, Begini Cara Bayarnya

Pemerintah Provinsi Bali akan segera menerapkan regulasi pajak wisata/retribusi/pungutan

|
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Fenty Lilian Ariani
Istimewa
Tangkapan layar informasi pemberitahuan mengenai pungutan bagi wisman efektif mulai 14 Februari 2024. 

Pajak Wisata Bali 2024 digunakan untuk melestarikan warisan seperti melindungi adat istiadat, tradisi, seni dan kearifan lokal Bali.

- Merawat Alam

Pembayaran pajak ini merupakan bentuk kontribusi wisatawan terhadap pelestarian budaya dan lingkungan alam Bali, sehingga diharapkan destinasi di Bali akan menjadi lebih indah.

- Meningkatkan Pengalaman Wisatawan

Pelestarian warisan dan alam akan meningkatkan kualitas layanan dan manajemen pariwisata Bali, memungkinkan wisatawan menjelajahi dan menikmati Bali dengan aman dan menyenangkan.

Pada saat Tes Operasional (TO) yang dilakukan Rabu (7/2/2024) kemarin di Kantor Bank BPD Bali, seluruh sistem dan mekanisme dilakukan secara riil dengan menggunakan data asli dari wisatawan.

Pranata Komputer Ahli Muda Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Ngurah Udiyana, menyampaikan bahwa Tes Operasional (TO) merupakan rangkaian akhir sebelum layanan Love Bali dapat dirilis ke publik. 

“Saat TO situasinya harus sesuai dengan situasi riil sebagaimana layanan ini akan dirilis,” jelas Udiyana. 

Sehingga menurutnya, seluruh skenario yang memungkinkan dilakukan oleh wisatawan asing dalam membayarkan Tourism Levy harus diuji satu persatu termasuk pembayaran individual, grup serta pengujian pembayaran pada masing-masing endpoint atau payment gateway. 

Termasuk juga menguji metode pembayaran dapat digunakan antara lain kartu (VISA, Master, JCB, AMEX, BCA), BPD Bali Channel, Bank Transfer hingga QRIS.

Terlihat dalam pelaksanaan TO sendiri beberapa wisatawan asing dihadirkan untuk menguji secara langsung pembayaran pungutan wisatawan asing (Tourism Levy) dapat berjalan dengan baik. 

“Tes Operasional kali ini langsung menggunakan data riil dari wisatawan,” jelas Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok. Bagus Pemayun saat ditemui di lokasi acara.

Sementara Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana menyampaikan bahwa antusiasme wisatawan asing dalam membayar Tourism Levy ini sangat tinggi. 

Terbukti dari ketika aplikasi Love Bali dibuka pada tengah malam hingga pukul 17.00 WITA, jumlah wisman yang melakukan pembayaran Tourism Levy telah mencapai 700-an lebih wisatawan.

“Sebenarnya pada saat TO ini adalah uji coba terbatas saja tapi yang terjadi ketika (aplikasi) kita open karena ini menggunakan kondisi riil banyak pembayaran yang sudah masuk padahal TO masih berlangsung,” jelasnya.

Hal ini menunjukkan bahwa sosialisasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali telah berjalan dan diterima dengan baik oleh wisatawan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved