Berita Jembrana
Anak Remaja hingga Perempuan Dewasa Rentan Jadi Korban Kekerasan Seksual Elektronik di Jembrana Bali
kasus kekerasan seksual secara elektronik dengan menyebar foto serta video bugil seseorang menjadi pelajaran berharga bagi semua orang
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - UPTD PPA Jembrana mewanti-wanti seluruh masyarakat agar tidak gegabah soal dokumentasi pribadi kepada orang lain.
Jangan mudah percaya apalagi memberikan foto atau video pribadi terhadap pasangan (pacar) atau teman yang dekat sekalipun.
Terlebih lagi belakangan ini banyak anak baru gede (ABG) yang kenal seseorang lewat media sosial lalu berhubungan lewat chat pribadi.
Sehingga, kasus kekerasan seksual secara elektronik dengan menyebar foto serta video bugil seseorang menjadi pelajaran berharga bagi semua orang terutama perempuan.
Baca juga: Kasus Kekerasan Terhadap Anak Diselesaikan Dengan RJ, Pelaku dan Korban Berdamai, Diamini Orang Tua
Sebab, kasus terakhir yang diungkap Polres Jembrana cukup menguras perhatian.
Pelaku menggunakan modus sebagai TNI gadungan untuk menggaet korbannya lalu meminta video call sex (VCS) dan direkam serta disebarkan ke keluarganya dengan maksud memeras korban.
"Yang paling berpotensi mengalami hal tersebut adalah anak-anak remaja. Termasuk juga perempuan dewasa di atas 20 tahun bahkan lebih," ungkap Kepala UPTD PPA Jembrana, Ida Ayu Sri Utami Dewi saat dikonfirmasi, Kamis 8 Februari 2024.
Dia menyebutkan, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mencegah hal serupa terjadi.
Seperti jangan sekali-kali untuk memberikan foto-foto pribadi apalagi sifatnya intim kepada pasangan baik pacar maupun teman dekat.
Kemudian jika mengenal seseorang terutama laki-laki lewat media sosial atau tidak agar tak segera percaya dan terpengaruh untuk mengirim foto-foto pribadinya.
Dan terpenting adalah seluruh perempuan harus bisa mengontrol diri.
Terkadang, hal tersebut terjadi karena kurangnya kontrol diri mengingat yang bersangkutan (korban) terlalu percaya atas dasar cinta atau kasih sayang dengan pasangannya.
"Hal-hal tersebut bisa menjadi acuan agar hal serupa tidak terjadi lagi. Tak dipungkiri, biasanya karena tak bisa mengontrol dirinya sendiri, ia terjerumus lalu percaya untuk segera mengirim foto atau video pribadi miliknya," jelasnya.
Sehingga, kata dia, seluruh masyarakat diharapkan untuk menerapkan poin-poin tersebut agar tidak sampai menimbulkan korban baru kejahatan seksual berbasis elektronik.
Apalagi belakangan ini banyak terjadi di Bali.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.