Berita Bali

Kepung Kantor KPU Bali, Aliansi BEM dan Pemuda Bali Tuntut Ketua KPU RI Mengundurkan Diri

Di Depan Kantor KPU Bali, Aliansi BEM dan Pemuda Bali Tuntut Ketua KPU RI Mengundurkan Diri

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Fenty Lilian Ariani
Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra
Ketua BEM Unud I Wayan Tresna Suwardiana (kiri) memberikan tuntutan dalam map merah kepada Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan (kanan). 

Ricardo menerangkan, pihaknya menyampaikan tujuh tuntutan dengan sejumlah tuntutan utama yakni meminta Presiden Joko Widodo dan menteri hingga pejabat publik lainnya yang tergabung dalam tim pemenangan Pilpres 2024 agar mengundurkan diri atau mengajukan cuti.

Kedua, menuntut agar penyelenggara Pemilu yakni KPU dan Bawaslu dapat menjalankan asas Luberjurdil dan terbebas dari Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN).

Ketiga, menuntut agar TNI-Polri, hingga ASN dapat bersikap netral dalam Pemilu 2024.

Terakhir, mereka meminta agar pemenang Pilpres 2024 dapat menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat yang menjadi catatan gelap Indonesia sejak lama.

“Kita menuntut Jokowi, presiden, menteri atau kepala daerah atau siapa pun yang merupakan bagian negara untuk mundur atau cuti bila tergabung dalam tim sukses,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved