Populer Bali

Bule Australia Dideportasi, Jadwal Pemberlakuan Pungutan Rp 150 Ribu, Penglipuran Sambut Imlek

Kabar berita viral pertama masih seputar deportasi Warga Negara Asing (WNA) dari Bali, uji pungutan Rp 150 ribu, dan Desa Penglipuran sambut Imlek.

Penulis: Putu Candra | Editor: Ady Sucipto
Istimewa
Dikawal ketat petugas imigrasi Bali, WNA Australia, TMJ dan anaknya dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung. 

"Kami prediksi akan terjadi peningkatan lagi pada tanggal 10 Februari bertepatan dengan hari raya Imlek. Itu kita targetkan sekitar 5.000 wisatawan yang akan berkunjung," imbuhnya.

Berkenaan dengan hari raya Imlek, pihak manajemen Desa Penglipuran akan mendesain suasana desa, sehingga memiliki nuansa Imlek. Mulai dari konter tiket hingga jalan di sekitar dengan hiasan khas Imlek berupa lampion.

Menyambut hari raya Imlek ini, pihak manajemen juga memberikan suatu paket wisata pada wisatawan yang berkunjung, untuk mengenalkan hutan bambu.

Paket yang dinamakan dengan exclusive visit ini terdiri dari tiket masuk, makan siang di hutan bambu, termasuk juga welcome drink berupa loloh cemcem khas Penglipuran.

"Untuk wisatawan Nusantara, paket ini dijual seharga Rp 80 ribu per orang. Sedangkan wisatawan asing senilai Rp 105 ribu," ungkapnya.

Pihaknya mengimbau pada wisatawan yang berkunjung agar memperhatikan kebersihan dengan membuang sampah pada tempatnya.

Sebab tidak dipungkiri wisatawan yang berkunjung ke Desa Penglipuran, utamanya adalah menikmati suasana kebersihan dan keasrian desa.

"Kami juga mengimbau agar wisatawan yang berkunjung mengurangi menggunakan kemasan plastik," tandasnya. (Tribun Bali/can/zae/mer)

>>> Baca berita terkait <<< 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved