Pemilu 2024

Kantor KPU Bali Digeruduk Warga Luar Bali, Protes Tak Bisa Salurkan Hak Pilih

Puluhan warga menggeruduk Kantor KPU Bali, Jl. Cok Agung Tresna, Denpasar pada Rabu 14 Februari 2024, tepat saat hari pemungutan suara Pemilu

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Ngurah Adi Kusuma
Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra
Situasi saat sejumlah warga sambangi Kantor KPU Bali. Layangkan protes tak bisa salurkan hak pilih 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Puluhan warga menggeruduk Kantor KPU Bali, Jl. Cok Agung Tresna, Denpasar pada Rabu 14 Februari 2024, tepat saat hari pemungutan suara Pemilu.

Informasi yang dihimpun Tribun Bali, mereka tiba di Kantor KPU Bali sekitar pukul 13.00 Wita.

Pasalnya, mereka protes lantaran tak dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024.

Menanggapi hal ini, Komisioner KPU Bali I Gede John Darmawan membenarkan kantornya digeruduk oleh puluhan warga yang melemparkan protes.

Baca juga: Pencoblosan Anggota DPRD Buleleng di TPS 5 dan 6 Dihentikan Sementara, Surat Suara Tertukar

Tak hanya di Kantor KPU Bali, sejumlah warga juga menggeruduk sejumlah Kantor KPU Kabupaten/Kota di Bali.

“Di KPU Bali dan KPU Kabupaten/Kota kedatangan banyak tamu yang mempertanyakan terkait ‘kami tidak bisa menggunakan hak pilih kami karena ketentuan ditolak di TPS karena penggunaan KTP dan segala macam’,” ungkap John Darmawan kepada awak media.

John Darmawan menjelaskan, pengguna KTP elektronik dapat menggunakan hak suaranya. Namun, sesuai dengan domisili yang tertera.

Bila tertera di Surabaya, Jawa Timur, maka warga yang bersangkutan tak dapat menggunakan hak pilihnya di Bali.

Usai menjelaskan aturan tersebut, sejumlah warga dikatakan dapat menerimanya. Namun, masih saja ada yang protes.

John memandang, hal ini sebuah kewajaran lantaran masyarakat tak dapat menyalurkan hak pilihnya.

Baca juga: Kapan Pengumuman Resmi Hasil Pilpres 2024 oleh KPU? Simak Jadwal Pemilu Lengkap Berikut Ini!

“Kalau KTP elektronik di Surabaya, dia tidak akan bisa memilih di Bali.”

“Setelah kami berikan penjelasan, mereka akhirnya bisa memahami itu. Walaupun juga masih ada yang protes, bagian dari emosional ketika tidak bisa menyalurkan hak pilihnya,” jelas John.

Eks Ketua KPU Denpasar itu mengaku miris dan menyayangkan adanya warga yang protes tersebut.

Sebab, pihaknya dan instansi terkait dikatakan telah masif melakukan sosialisasi masyarakat. 

Bahkan, proses kepemiluan ini dikatakan telah berlangsung sejak tahun 2022 lalu.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved