Pemilu 2024

Waspadai Election Stress Disorder Caleg & Pendukung Fanatik, RSUD Bali Siapkan Ruang Caleg Depresi

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karangasem di Bali pun menyiapkan ruang khusus kejiwaan untuk caleg yang depresi.

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Ady Sucipto
TB/Istimewa
Ilustrasi Depresi 

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Intensitas politik dari Pemilu Legislatif dan Pilpres 2024 kian sengit.

Hari ini adalah penentuan untuk para calon legislatif (Caleg).

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karangasem di Bali pun menyiapkan ruang khusus kejiwaan untuk caleg yang depresi.

Baca juga: Berita Viral Bali: 2 Caleg Meninggal Jelang Coblosan, Akademisi Dayu Gayatri Tutup Usia karena Sakit

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan RSUD Karangasem, Komang Wirya mengatakan, fasilitas di ruang kejiwaan sudah lengkap dari tahun 2023. Begitu juga obat-obatannya.

"Sekarang kami menyediakan ruang isolasi satu kamar di Sal Kenanga," kata Wirya, Selasa (13/2).

Ia mengaku memang belum pernah menangani kasus caleg depresi di tahun pemilihan sebelumnya.

Namun RSUD Karangasem menyatakan siap menangani jika ada caleg depresi pasca pemilihan 2024 karena tidak terpilih atau faktor-faktor lainnya.

Sal Kenanga akan dialihkan semuanya kalau nanti ada kasus caleg di Karangasem yang depresi dengan jumlah lebih dari satu orang.

Ia mengatakan, memang jarang ada kasus caleg depresi setelah pemilihan. Ia pun berharap tak ada caleg yang depresi.

"Jarang ada caleg yang depresi setelah pemilihan apalagi sampai ngamuk. Sekarang ruang kejiwaan RSUD Karangasem dihuni satu ODGJ. Kondisinya sudah membaik. Ada juga beberapa yang menjalani rawat jalan," kata Komang Wirya.

Baca juga: Banyak Caleg Datangi Tempat Angker agar Lolos Pemilihan, Tim Sukses Kerap Bergidik Ngeri

Untuk diketahui, caleg di Karangasem mencapai 513 orang. Beberapa dinyatakan tak lolos karena tak memenuhi verifikasi administrasi.

Setelah perbaikan, 300 lebih dinyatakan memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai caleg.

Dari 18 parpol yang ditetapkan sebagai peserta pemilu, hanya 17 parpol yang mendaftarkan calon legislatifnya ke KPUD Karangasem.

Ada satu partai yang tidak mendaftarkan bacaleg ke KPUD Karangasem, yakni Partai Garuda lantaran persyaratan ditolak aplikasi.

Sebanyak 17 parpol yang daftarkan caleg di awal pendaftaran yakni PKB, Gerindra, Golkar, PDI Perjuangan, PKN, Nasdem, PAN, Perindo, Demokrat, Gelora, PKS, PPP, PSI, Buruh, Hanura, Ummat, dan PBB.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved