Pemilu 2024

Buntut Kasus Pemukulan Saksi di TPS 5 Lingkungan Tegal Mawar Buleleng, Bawaslu Bentuk Tim Khusus

Kasus pemukulan yang menimpa Komang Budi Adnyana, saksi dari salah satu di TPS 5 Lingkungan Tegal Mawar, Kelurahan Banjar Bali, Kecamatan Buleleng

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Istimewa
Aparat mendatangi TPS 5 Lingkungan Tegal Mawar, pasca terjadinya kasus pemukulan yang dialami seorang saksi dari salah satu partai bernama Komang Budi Adnyana. Belakangan kasus itu berujung damai 

TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Kasus pemukulan yang menimpa Komang Budi Adnyana, saksi dari salah satu di TPS 5 Lingkungan Tegal Mawar, Kelurahan Banjar Bali, Kecamatan Buleleng berujung damai.

Antara korban dan pelaku berinisial KW telah sepakat untuk menyelesaikan kejadian tersebut secara kekeluargaan.


Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika pada Kamis (15/2/2024) mengatakan, kedua belah pihak sudah menandatangani surat pernyataan untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.

Baca juga: Wayan Koster Nyoblos di TPS 11 Desa Sembira Buleleng

Pelaku juga sudah berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.

"Sudah berdamai. Itu karena kesalahpahaman saja, korban sempat menegur pelaku sehingga terjadi cekcok," katanya. 


Kendati kasus itu telah diselesaikan secara kekeluargaan, namun adanya dugaan KW telah mencoblos 40 surat suara di TPS itu hingga saat ini masih misterius.

Baca juga: Viral Bali: Simpatisan Capres Hajar Saksi di TPS Buleleng, Massa Geruduk KPU Bali dan Denpasar

Belum diketahui surat suara apa yang dicoblos oleh KW saat petugas di TPS tengah istirahat makan siang. 


Ketua Bawaslu Buleleng Kadek Carna Wirata mengaku pihaknya hingga saat ini belum menerima laporan atau informasi pasti mengenai peristiwa yang terjadi di TPS 5 Lingkungan Tegal Mawar.

Bahkan Pengawas TPS yang bertugas saat kejadian belum menemukan fakta-fakta yang mengarah ke pelanggaran Pemilu.

Baca juga: Pencoblosan Anggota DPRD Buleleng di TPS 5 dan 6 Dihentikan Sementara, Surat Suara Tertukar

Mengingat saat kejadian, seluruh petugas berada di luar TPS, tengah istirahat pasca pemungutan suara. 


"Isunya ada masalah tegur-menegur masalah mencoblos puluhan surat suara. Tapi belum terkonfirmasi dengan jelas, karena belum ada bukti dan laporan yang masuk ke kami," jelasnya. 


Carna mengaku akan segera membentuk tim untuk melakukan penelusuran terkait kasus tersebut.

Baca juga: Warga Bali Minta Program Makan Siang Gratis Prabowo Gibran Utamakan Anak-anak di Pelosok

Jika dari hasil penelusuran, membenarkan adanya kecurangan yang dilakukan oleh KW, maka dapat dijadikan acuan oleh KPU Buleleng untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS tersebut. "Kami akan telusuri peristiwa di TPS itu," katanya.


Diberitakan sebelumnya, Seorang saksi dari salah satu partai di TPS  5 Lingkungan Tegal Mawar, Kelurahan Banjar Bali, Kecamatan Buleleng bernama Komang Budi Adnyana dihajar seorang simpatisan dari salah satu pasangan calon Presiden berinisial KW, Rabu (14/2).

Korban dianiaya diduga lantaran memergoki pelaku tengah mencoblos 40 surat suara di TPS tersebut. 

Baca juga: UPDATE! AWK Tempel Ketat Ni Luh Djelantik Dalam Perolehan Suara Sementara Pemilu DPD RI Bali


Menurut informasi di lapangan, seluruh petugas di TPS itu sedang istirahat makan siang sekitar pukul 13.40 Wita.

Kemudian KW diduga memanfaatkan situasi tersebut, dengan mencoblos 40 lembar surat suara.

Perbuatan KW itu kemudian dipergoki oleh korban, dan langsung menegur pelaku.

Apesnya pelaku langsung memukul korban pada bagian wajah hingga mengalami luka gores. 


Akibat dihajar oleh pelaku, korban bergegas keluar sambil memegang dahinya yang terluka, lalu melaporkan kejadian yang menimpanya itu kepada Bhabinkamtibmas yang bertugas di TPS tersebut.

Selanjutnya korban sempat dilarikan ke RS Kertha Usada untuk mendapatkan penanganan medis. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved