Pemilu 2024
Simpatisan Capres Hajar Saksi TPS Tegal Mawar Buleleng, Diduga Pergoki Pelaku Coblos 40 Surat Suara
Seorang saksi dari salah satu partai di TPS 5 Lingkungan Tegal Mawar di Buleleng dihajar salah seorang simpatisan Capres
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Simpatisan Capres Hajar Saksi TPS Tegal Mawar Buleleng, Diduga Pergoki Pelaku Coblos 40 Surat Suara
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Komang Budi Adnyana, seorang saksi dari salah satu partai di TPS 5 Lingkungan Tegal Mawar, Kelurahan Banjar Bali, Kecamatan/Kabupaten Buleleng dihajar KW, seorang simpatisan dari salah satu pasangan calon Presiden, Rabu 14 Februari 2024
Korban dianiaya diduga lantaran memergoki pelaku tengah mencoblos 40 surat suara di TPS tersebut.
Menurut informasi di lapangan, seluruh petugas di TPS itu sedang istirahat makan siang sekitar pukul 13.40 Wita. Kemudian KW diduga memanfaatkan situasi tersebut, dengan mencoblos 40 surat suara.
Perbuatan KW itu kemudian dipergoki oleh korban, dan langsung menegur pelaku.
Apesnya pelaku langsung memukul korban pada bagian wajah hingga mengalami luka gores.
Baca juga: Viral Bali: Simpatisan Capres Hajar Saksi di TPS Buleleng, Massa Geruduk KPU Bali dan Denpasar
Akibat dihajar oleh pelaku, korban bergegas keluar sambil memegang dahinya yang terluka, lalu melaporkan kejadian yang menimpanya itu kepada Bhabinkamtibmas yang bertugas di TPS tersebut.
Selanjutnya korban sempat dilarikan ke RS Kertha Usada untuk mendapatkan penanganan medis.
"Korban saat ini sudah kembali ke rumahnya," ucap sumber.

Kasi Humas AKP Gede Darma Diatmika membenarkan terjadi kasus pemukulan tersebut. Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Buleleng untuk dimintai keterangan.
"Belum tahu surat suara apa yang dicoblos, masih lidik. Pelaku masih dimintai keterangan," katanya.
Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana juga membenarkan adanya kejadian tersebut, dan saat ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian.
Namun disinggung terkait surat suara apa yang dicoblos oleh pelaku, Dudhi mengaku belum menerima informasi. Dudhi pun menyerahkan sepenuhnya kepada Bawaslu Buleleng untuk menindaklanjuti terkait adanya dugaan 40 surat suara yang dicoblos itu.
"Kalau Bawaslu menemukan, nanti kami akan duduk bersama membahas itu apakah akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) atau seperti apa," singkatnya.
Sementara Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata hingga berita ini ditulis, tidak menjawab panggilan telepon dari reporter Tribun Bali.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.