Pemilu 2024
Kasus Pemukulan Saksi di TPS 5 Tegal Mawar Berakhir Damai, 40 Surat Suara Dicoblos Masih Misterius
kedua belah pihak sudah menandatangani surat pernyataan untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Korban dianiaya diduga lantaran memergoki pelaku tengah mencoblos 40 surat suara di TPS tersebut.
Menurut informasi di lapangan, seluruh petugas di TPS itu sedang istirahat makan siang sekitar pukul 13.40 Wita.
Kemudian KW diduga memanfaatkan situasi tersebut, dengan mencoblos 40 lembar surat suara.
Perbuatan KW itu kemudian dipergoki oleh korban, dan langsung menegur pelaku.
Apesnya pelaku langsung memukul korban pada bagian wajah hingga mengalami luka gores.
Akibat dihajar oleh pelaku, korban bergegas keluar sambil memegang dahinya yang terluka, lalu melaporkan kejadian yang menimpanya itu kepada Bhabinkamtibmas yang bertugas di TPS tersebut.
Selanjutnya korban sempat dilarikan ke RS Kertha Usada untuk mendapatkan penanganan medis. (rtu)
Kumpulan Artikel Pemilu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.