Pemilu 2024

Caleg DPRD Buleleng Diduga Lakukan Politik Uang, Warga Melapor Disertai Bukti

Bawaslu Buleleng menerima laporan adanya dugaan politik uang yang dilakukan oleh tim pemenangan salah satu caleg DPRD Buleleng.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Ketua Bawaslu Buleleng, Kadek Carna Wirata. Salah satu caleg di Buleleng dilaporkan gunakan politik uang. 

TPS 5 dan 6 di Desa Pedawa  melaksanakan PSU khusus untuk pemilihan anggota DPRD Buleleng.

Hal ini dilakukan sebab  surat suaranya sempat tertukar.

Desa Pedawa harusnya mendapat surat suara pemilihan anggota DPRD Dapil Banjar.

Namun saat Pemilu surat suaranya tertukar dengan Dapil Kubutambahan. Apesnya surat suara yang tertukar itu sudah terlanjur dicoblos oleh 57 orang pemilih. 

Sementara di TPS 4 dan 5 di Desa Temukus harus melaksanakan PSU khusus untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Ini lantaran KPPSnya mengizinkan warga untuk memilih dengan menggunakan KTP Elektronik.

"Yang bersangkutan harusnya memilih di TPS lain," katanya. 

Dari ke empat TPS itu, total pemilih yang akan melakukan pencoblosan ulang sebanyak 1.096 orang. Dengan ricinan TPS 5  dan 6 Desa Pedawa sebanyak 565 orang, serta di TPS 4 dan 5 Desa Temukus sebanyak 531 orang.

Dikatakan Dudhi, formulir C pemberitahuan untuk melakukan pemilihan ulang telah didistribusikan ke pemilih.

PSU akan dimulai dari pukul 07.00 Wita hingga pukul 13.00 Wita. 


"Surat suara untuk PSU sudah kami siapkan, termasuk anggaran untuk honor KPPSnya. Logistik akan dikirim H-1 ke masing-masing TPS," tandas Dudhi. (*)

 

 

Berita lainnya di Politik Uang

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved