Pemilu 2024
Pleno Rekapitulasi Tingkat Kecamatan di Tabanan Diskors
Tiba-tiba saja, rapat pleno rakpitulasi perolehan suara tingkat kecamatan di Kabupaten Tabanan, diskors.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Fenty Lilian Ariani
“Kami berharap selesai sampai batas waktu yang ditentukan,” jelasnya.
Baca juga: KPU Gianyar Tunda Rekapitulasi Karena Gangguan Aplikasi Sirekap
Di bagian lain, Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta mengatakan, informasi penundaan ini diterimanya pukul 12.00 WITA dari KPU Tabanan.
Bahkan saat itu pihaknya sedang melakukan pengawasan di Kecamatan Pupuan.
Pihaknya sudah meminta kepastian mengenai informasi penundaan itu ke KPU Tabanan hingga Bawaslu Bali.
"Tadi saya hubungi Bawaslu Bali. Katanya surat resmi dari KPU RI akan segera turun. Jangan sampai ini menjadi isu yang akan digoreng pihak lain," tegasnya.(*)
Berita Terkait
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.