Berita Tabanan

30 Warga Binaan Pemasyarakatan Ikuti Rehabilitasi Hilangkan Kecanduan Narkoba

30 Warga Binaan Pemasyarakatan Ikuti Rehabilitasi Hilangkan Kecanduan Narkoba

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Fenty Lilian Ariani
Istimewa
WBP Lapas Kelas II B Tabanan mengikuti tes urine untuk assesmen tahap awal, antisipasi kecanduan narkoba. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tabanan menggelar tes urine dan assesment awal bagi warga binaan.

Sebanyak 30 warga binaan menjalani proses itu bekerjasama dengan Asesor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung, Senin 19 Februari 2024.

Kegiatan ini merupakan Program Rehabilitasi Sosial Narkotika Tahun 2024 oleh Tim Kelompok Kerja (Pokja) Rehabilitasi Sosial Narkotika Lapas Tabanan, bertempat di Aula Candra Prabhawa.

Asesor internal Lapas II B Tabanan, Luh Putu Tresnadewi mengatakan, bahwa pelaksanaan tes urine itu menyasar 30 orang Warga Binan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Tabanan.

Mereka masuk dalam Rehabilitasi Sosial yang dilaksanakan oleh Tim Pokja Rehab.

Dari 30 orang WBP yang dites urine hasilnya semua negatif.

Setelah selesai dites urine, para peserta rehab kemudian mengikuti kegiatan asesmen awal yang pada pelaksanaannya dilakukan oleh 3 orang Asesor.

Dua orang Asesor dari BNNK Badung yaitu Gede Denny Kartika dan Putu Nata Permata Sari dan dirinya.

“Asesmen awal ini sendiri mempunyai tujuan untuk mengembangkan rencana terapi dan menentukan program atau layanan spesifik yang akan dilakukan terhadap para penyalahguna atau pecandu narkoba,” ucapnya.

Baca juga: Dukung Sustainability Tourism, Plataran Menjangan Bali Diakui sebagai Top 5 ASEAN Green Hotel 2024

Baca juga: Bawaslu Jembrana Kaji Awal Laporan Dugaan Money Politik


Asesmen ini dikerjakan, sambungnya, untuk mengetahui tujuh Domain peserta rehabilitasi yang meliputi status medik, status pekerjaan, status sosial, status ekonomi, riwayat ketergantungan obat, status psikologi dan kasus hukum yang dihadapi.

“Jadi tujuh domain itu yang kita periksa,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Tabanan, Muhamad Kameily mengaku, bahwa pihaknya berharap WBP peserta rehabilitasi dapat mengikuti kegiatan tes urine maupan asesemen dengan sungguh-sungguh.

Harapannya, mereka dapat terbebas dari ketergantungan obat-obatan terlarang.

“Kami berharap teman-teman warga binaan peserta rehabilitasi dapat mengikuti asesmen dengan baik dan tertib serta aktif dengan memberikan jawaban yang benar atas pertanyaan yang disampaikan oleh Asesor,” jelasnya.

Baca juga: Caleg Partai Demokrat Lapor Dugaan Politik Uang, Bawa Saksi hingga Bukti Uang Pecahan Rp 50 Ribu


Kegiatan ini juga melaksanakan pengisian World Health Organization Quality of Life (WHOQOL) tahap awal.

Aspek yang dinilai dalam pengisian WHOQOL antara lain aspek kesehatan, aspek psikologis, aspek hubungan sosial dan aspek hubungan dengan lingkungan.

Hasil WHOQOL tersebut merupakan salah satu acuan dalam pemberian terapi bagi peserta rehabilitasi yang akan mengikuti program Rehabilitasi Sosial Lapas Tabanan Tahun 2024.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved