Pemilu 2024

Pasca Sirekap Bermasalah, Rekapitulasi Hasil Raihan Suara Pemilu 2024 di Badung Capai 63,97 Persen

Proses rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024 masih berlangsung di enam kecamatan yang ada di Badung. 

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Tribun-Bali.com / I Komang Agus Aryanta
Ketua KPU Kabupaten Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra mengatakan jika Sirekap saat ini sudah bisa digunakan. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Proses rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024 masih berlangsung di enam kecamatan yang ada di Badung

Meski sempat terhenti karena kendala aplikasi Sirekap namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung memastikan kini sudah berjalan, bahkan hasil rekapitulasi sudah mencapai 63,97 persen.

Ketua KPU Kabupaten Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra mengatakan jika Sirekap saat ini sudah bisa digunakan.

Bahkan di Badung sebanyak 950 TPS dari total 1.485 TPS rampung dikerjakan per tanggal 21 Februari 2024 pukul 21.30 WITA.

"Sampai data kemarin, kita sudah mencapai 950 TPS yang sudah di rekapitulasi atau 63,97 persen," ujarnya Kamis 22 Februari 2024.

Kendati demikian, saat ini masih sedang berproses. Bahkan pihaknya memprediksi di kecamatan Kuta Utara yang cepat selesai.

Baca juga: KPU Bali Klaim Penurunan Partisipasi Masyarakat di TPS PSU Tak Berdampak Signifikan ke Target

"Adapun progres di Kuta Utara sudah mencapai 86,72 persen," ucapnya.

Sementara, untuk di Kecamatan Mengwi dengan 188 TPS sudah mencapai 49,09 persen; Abiansemal dengan 194 TPS sudah mencapai 68.55 persen; Petang 63 TPS sudah mencapai 61,76 persen; Kuta 96 TPS sudah diangka 65,31 persen; dan Kuta Selatan 187 TPS diangka 59,55 persen.

"Di Kuta Selatan tinggal Benoa dan Jimbaran saja. Benoa baru mulai (rekapitulasi, red) kemarin, sekarang sudah dibagi tiga panel," sambungnya.

Diakui kecamatan Kuta Selatan memiliki total 314 TPS yang harus dikerjakan, dengan jumlah TPS terbanyak di Jimbaran 113 TPS dan Benoa 103 TPS. Sehingga dalam satu hari ditargetkan 20 TPS rampung.

"Sementara untuk saat ini tidak ada gangguan lagi dari aplikasi Sirekap. Meski sebelumnya KPU RI sempat menginstruksikan untuk melakukan penundaan rekapitulasi sampai tanggal 20 Februari 2024 karena ada perawatan aplikasi Sirekap," bebernya.

Kemudian, pihaknya optimis dapat merampungkan rekapitulasi sebelum batas waktu tanggal 25 Februari 2024 mendatang. 

KPU Bali Sebut Penurunan Partisipasi Masyarakat di TPS PSU Tak Berdampak Signifikan ke Target

Di sisi lain, KPU Bali

mengklaim penurunan partisipasi masyarakat pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) tak berdampak signifikan pada targetnya secara keseluruhan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved