Berita Badung
Lagi-lagi Spa di Kuta Viral, Bule Bikin Video Setelah Ini Terjadi, Bendesa Adat Gerah
Lagi-lagi Spa di Kuta Viral, Bule Bikin Video Setelah Ini Terjadi, Bendesa Adat Gerah
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Aloisius H Manggol
Sidang mendengar dakwaan terapis spa itu dilakukan pada Selasa (20/2) di PN Denpasar.
Terungkap secara gamblang saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan terapis spa tersebut.
Sudiarmi dan pria asal Makassar itu awalnya berkenalan di spa berlokasi di Seminyak, Badung sekitar November 2020.
RPP pun dilayani Sudiarmi yang merupakan terapis spa, keduanya sempat berbagi cerita.
Sudiarmi sempat curhat bahwa dirinya terpaksa menjadi terapis spa untuk menutupi utang orangtuanya.
Terdakwa juga mengaku ayahnya sedang mengalami sakit ginjal.
Tak hanya itu, terapis ini juga mengaku belum menikah dan masih perawan.
Padahal, diketahui Sudiarmi sudah memiliki suami dan anak yang berada di Buleleng.
Keduanya pun akhirnya sepakat bertukar nomor ponsel, disinilah titik RPP menemui apesnya.
Ibu muda ini pun mulai memperdaya korban dengan meminta uang Rp 300 ribu dengan alasan untuk biaya pengobatan.
"Terdakwa meminta uang kepada RPP sebesar Rp300 ribu yang ditransfer melalui bank,” ungkap JPU yang diketuai Yogi Rachmawan.
Setelah berhasil mendapatkan uang Rp 300 ribu, Sudiarmi kembali melancarkan aksinya.
Keduanya bahkan bertemu di Denpasar dan Makassar.
Untuk meyakinkan korban, terapis spa ini bahkan mengajak RPP berhubungan layaknya suami istri.
Setelah berhubungan, terapis ini kembali melancarkan aksi pemerasannya dengan meminta uang Rp 27 juta, kemudian Rp 30 juta karena alasan hamil.
DIGEREBEK Polda Bali, Terungkap TKP Pengoplosan Gas di Kawasan Perumahan Dalung Kuta Utara |
![]() |
---|
Lindungi Pesisir Bali, 3 Tahun Terakhir Sebanyak 4.000 Bakau Ditanam di Tahura Ngurah Rai |
![]() |
---|
Maksimalkan Pelayanan dan Keamanan, Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai Bentuk Pos Polisi |
![]() |
---|
Disdikpora Badung Bali Pastikan Buku Paket Yang Rusak Di SD Hanya Digunakan Sampai Bulan Depan |
![]() |
---|
6 Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara Polisi, Ungkap Kasus Pengeroyokan Petugas Avsec Bandara Ngurah Rai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.