Berita Denpasar
Pemkot Denpasar Berikan Insentif untuk Pemuka 6 Agama di Denpasar, Masing-masing Rp 1 Juta
Jaya Negara menambahkan, untuk besaran insentif tersebut yakni Rp 1 juta per bulan.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Pemkot Denpasar memberikan insentif kepada pemuka 6 agama di Kota Denpasar baik yang beragama Hindu, Islam, Budha, Kristen, Katolik dan Kong Hu Chu.
Hal tersebut sebagai wujud toleransi dan penghargaan akan keberagaman di Kota Denpasar, Bali.
Hal itu diungkapkan oleh Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara dalam pelaksanaan upacara HUT ke-236 Kota Denpasar di Lapangan Lumintang, Denpasar, Bali, Senin 26 Februari 2024.
"Kami wujudkan Denpasar sebagai kota toleran dan semua pemuka agama kami berikan insentif sebagai motivasi pengayoman umat," kata Jaya Negara.
Baca juga: Pemkab Buleleng Beri Insentif Fiskal Pajak Daerah untuk Pelaku Usaha Hiburan Tertentu
Jaya Negara menambahkan, untuk besaran insentif tersebut yakni Rp 1 juta per bulan.
Namun untuk pencairannya sendiri dilakukan setiap tiga bulan sekali.
"Selain itu, juga ditanggung untuk BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan," katanya.
Ia menambahkan, hal itu juga senada dengan tema HUT Kota Denpasat tahun ini yakni Ajibinaya Menuju Denpasar Maju.
Dimana Ajibinaya bermakna kebersamaan dan kebijaksanaan dalam perbedaan.
Selain itu, Pemkot Denpasar juga memberikan insentif kepada Bendesa, Kelian Adat, pekaseh, pamangku dan pangliman.
Juga diberikan kepada sulinggih lanang istri atau suami istri.
Selain itu, juga termasuk tanggungan BPJS kesehatan. (*)
Kumpulan Artikel Denpasar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.