Populer Bali
Viral Bali: Ibunda Letkol Eka Wira “King of Sparko” Meninggal hingga 2 Bus Terbakar di Denpasar
Berikut ini kompilasi berita viral Bali yang tengah disorot oleh publik sepanjang Senin 26 Februari hingga Selasa 27 Februari 2024.
Pelaksanaan intensifikasi pengawasan terhadap keamanan pangan bagi masyarakat menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan tahun 2024, bertujuan memastikan produk pangan olahan yang beredar terutama di Provinsi Bali aman dan bermutu.
“Intensifikasi pengawasan diutamakan pada produk pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE), kedaluwarsa, dan rusak (kemasan penyok, kaleng berkarat, dan lain-lain) pada sarana peredaran pangan (importir/distributor, toko, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, para pembuat dan atau penjual parsel),” kata Ketua Tim Informasi dan Komunikasi BBPOM Denpasar, Desak Andika saat sampling di Pasar Ketapian Denpasar, Senin (26/2).
Desak mengatakan, dilakukan juga pengawasan pada segala bahan upakara untuk persiapan upakara baik jajan pasar, pangan siap saji serta daging dan ikan segar serta olahan yang dijual di pasar tradisional.

Mulai 23 Februari sampai 26 Februari 2024, telah dilakukan intensifikasi pengawasan pangan menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan terhadap 18 sarana peredaran pangan olahan di Provinsi Bali. Dari 18 sarana, 13 sarana (72,22 persen) Memenuhi Ketentuan (MK) dan 5 sarana (27,78 persen) Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK). Jumlah temuan sebanyak 34 item kedaluwarsa (154 kemasan) dan 3 item kemasan rusak/penyok.
Terhadap sarana yang terdapat temuan tersebut diberikan pembinaan supaya produk pangan olahan yang dijual oleh pelaku usaha terjamin keamanan dan mutunya.
Untuk pengawasan terhadap pangan jajanan pasar, pangan siap saji, pangan segar dan olahan yang dijual di pasar tradisional dilakukan sampling dan uji di pasar tradisional yang berlokasi di Kabupaten Tabanan dan Kota Denpasar.
Baca juga: Jelang Galungan BBPOM Denpasar Temukan Produk Kedaluwarsa Dan Komoditi Mengandung Formalin
“Dari 57 produk pangan yang disampling, masih ditemukan 2 produk pangan mengandung bahan berbahaya yaitu Rhodamin B pada terasi dan formalin pada teri medan,” bebernya.
BBPOM Denpasar telah melakukan pembinaan kepada pedagang pasar dan meminta pengelola pasar untuk memberhentikan pemasok memasukkan produk tersebut ke pasar yang dikelolanya. “Produk pangan yang mengandung bahan berbahaya segera dimusnahkan dan tidak boleh dijual lagi,” katanya.
(*)
Pengeroyok Anggota Babisa Ditangkap, Polres Badung Belum Sebut Identitas dan Masih Selidiki Motif |
![]() |
---|
2 Bus Terbakar di Denpasar, Kerugian Rp1 Miliar Lebih, Api Muncul Saat Bengkel Perbaiki Mesin |
![]() |
---|
Polisi: Tak Ada Begal di Jalan Tusan-Bakas, Pria Bawa Parang Kemungkinan Habis Buat Ogoh-Ogoh |
![]() |
---|
Jelang Galungan BBPOM Denpasar Temukan Produk Kedaluwarsa Dan Komoditi Mengandung Formalin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.