Pilkada 2024

Tahapan Pilkada Serentak Dimulai April 2024, KPU Sebut Masih Tunggu Regulasi Soal Badan Ad hoc

Ketua KPU Kabupaten Bangli, I Kadek Adiawan saat dikonfirmasi mengatakan, tahapan Pilkada serentak dimulai pada 17 April 2024 hingga 5 November 2024.

Muhammad Fredey Mercury
Ketua KPU Bangli, I Kadek Adiawan - Tahapan Pilkada Serentak Dimulai April 2024, KPU Sebut Masih Tunggu Regulasi Soal Badan Ad hoc 

Mengenai anggaran pelaksanaan Pilkada 2024, Adiawan mengatakan pihaknya sudah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di tahun 2023.

Anggaran yang diberikan dibagi menjadi dua termin.

"Karena PKPU tahapan baru kami terima, sehingga anggaran 2023 itu akan kami gunakan tahun ini (2024) ketika tahapan sudah berjalan," ucapnya.

Kendati tahapan Pilkada beririsan dengan Pemilu 2024 yang kini masih berjalan, Adiawan menegaskan seluruh tahapan bisa berjalan bersamaan. (mer)

Kumpulan Artikel Pemilu

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved