Berita Buleleng

Rumah Kadek Suarjana Roboh Timpa Istri dan Anaknya di Buleleng, Petaka Terjadi Saat Tidur Lelap

Rumah Kadek Suarjana Roboh Timpa Istri dan Anaknya di Buleleng, Petaka Terjadi Saat Tidur Lelap

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Aloisius H Manggol
istimewa
Rumah semi permanen milik Kadek Suarjana roboh. Material bangunan timpa Suarjana dan keluarganya. 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Rumah semi permanen milik Kadek Suarjana (25) yang terletak di Banjar Dinas Mertasari, Desa Patas, Kecamatan Gerokgak, Buleleng roboh.

Bahkan material rumah roboh di Gerogak itu sempat menimpa Suarjana, istri dan seorang anaknya.

Saat kejadian rumah roboh itu, ketiga korban sedang tidur lelap. 

Baca juga: Nyawa Melayang Dihadapan Suami, Kecelakaan Tragis Renggut Nyawa Ni Nengah Widiantari di Jembrana

Kelian Banjar Dinas Mertasari Kadek Mastra Krisna Dwipayana mengatakan, rumah tua berdinding bedeg itu roboh hingga rata dengan tanah pada Kamis kemarin.

Hal ini terjadi lantaran tiang penyangga rumah tersebut sudah lapuk, ditambah lagi sempat diguyur hujan lebat.

"Saat kejadian ketiga korban sedang tidur. Kemudian reruntuhan bangunan sempat menimpa mereka. Beruntung tidak ada korban jiwa, para korban hanya luka ringan," katanya.

Baca juga: Jalan By Pass Ida Bagus Mantra Kian Mencekam? AWK Ungkap Pengakuan Jro Ningsih

Atas kondisi ini, Suarjana bersama istri dan anaknya terpaksa mengungsi ke rumah kerabatnya, tak jauh dari TKP.

Dwipayana mengungkapkan, korban merupakan warga kurang mampu.

Pihak desa sudah berulang kali mengajukan bedah rumah ke Pemkab Buleleng namun hingga saat ini belum direalisasikan.

"Belum ada kabar dari Pemkab. Malahan atas adanya kejadian ini banyak yayasan yang membantu korban," terangnya. 

Sementara Kepala Pelaksana BPBD Buleleng Putu Ariadi Pribadi mengatakan, pihaknya bersama Dinas PUTR, Dinas Perkimta dan Bagian Ekbang Setda Buleleng akan meninjau kondisi rumah milik Suarjana.

Dalam peninjauan itu pihaknya akan melakukan asesmen untuk menghitung kerugian yang dialami korban.

Bila memenuhi syarat, Suarjana pun akan diberikan bantuan perbaikan.

"Kami identifikasi dulu, kalau memenuhi syarat dan tergolong rusak ringan dikasih bantuan Rp 7,5 juta, kalau rusak sedang Rp 15 juta dan rusak berat maksimal Rp 50 juta," jelas Ariadi. (rtu)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved