Pemilu 2024

Budiasa Laporkan Petugas KPPS TPS 13 ke Sentra Gakkumdu Buleleng, Diduga Salah Hitung Surat Suara

Calon Anggota Legislatif DPRD Buleleng Dapil 9 Putu Mangku Budiasa melaporkan Petugas KPPS TPS 13 Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng ke Sentra

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Calon Anggota Legislatif DPRD Buleleng Dapil 9 Putu Mangku Budiasa melaporkan Petugas KPPS TPS 13 Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Buleleng, Senin (4/3/2024). 

"Kami akan kaji dulu laporannya," ucapnya. 


Terpisah Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana membenarkan ada permohonan dari saksi PDI Perjuangan agar penghitungan suara ulang di TPS 13 Desa Panji saat digelar rapat pleno di tingkat kabupaten pada Minggu (3/3/2024) kemarin.

Baca juga: SAH! Tersedia 45 Kursi DPRD Kota Denpasar Tahun 2024, Ini Daftar Anggota Periode 2019-2024

Atas adanya permohonan itu, pihaknya pun memenuhi keinginan saksi dengan membuka salinan formulir C Hasil di TPS 13 Desa Panji. Namun dari C Hasil itu pihaknya tidak menemukan adanya kesalahan.

"Datanya sudah sesuai dengan di aplikasi Si Rekap, dan itu sudah diterima oleh saksi, jadi permasalahannya sudah klir," terangnya. 


Mengetahui belakangan Budiasa melaporkan hal ini ke Sentra Gakkumdu Buleleng, Dudhi pun mengaku hanya menunggu rekomendasi dari Bawaslu Buleleng apakah akan dilakukan perhitungan suara ulang atau tidak. (*)

 

 

Berita lainnya di Pileg 2024

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved