Berita Buleleng

Kerap Ditindak Satpol PP, Pedagang Bermobil Mesadu ke Dewan

Sejumlah pedagang bermobil di Pasar Anyar, Kecamatan/Kabupaten Buleleng mesadu ke DPRD Buleleng

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Fenty Lilian Ariani
Istimewa
Pedagang bermobil di Pasar Anyar mesadu ke dewan, Senin (4/3) 

Suardana menyebut penindakan ini dilakukan pihaknya atas kebijakan pimpinan dalam hal ini Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana.

"Kemauan pedagang kan berbeda dengan pemerintah. Kami menindaklanjuti kebijakan pimpinan, menata pedagang di Jalan Diponegoro (Pasar Anyar). Kalau keluhan dagangan sepi di Terminal Banyuasri, itu bukan ranah kami," singkatnya. 

Sementara Dirut Perumda Pasar Argha Nayottama Buleleng I Putu Suardhana mengatakan, pedagang bermobil ini sudah mendapatkan teguran beberapa kali.

Pihaknya memang tidak memperbolehkan ada pedagang bermobil di sepanjang Jalan Diponegoro sebab lokasi yang digunakan memakan badan jalan dan trotoar. 

Sebagai pengelola pasar pihaknya sudah menyediakan tempat khusus untuk pedagang bermobil di Terminal  Banyuasri.

Hal ini juga dilakukan agar tidak ada kecemburuan antara pedagang bermobil dan pedagang eceran yang ada di dalam pasar.

Mengingat pedagang bermobil juga kerap ditemukan menjual barang dagangannya secara eceran kepada masyarakat.

"Jalan Diponegoro itu jantung kota, ditindak agar tidak semrawut. Keberadaan mereka di Jalan Diponegoro mengganggu pedagang di dalam pasar, karena mereka juga jual ngecer. Mereka juga tidak kena retribusi apapun, selain parkir. Sementara pedagang di dalam kena retribusi harian, bulanan dan tahunan.  Pedagang bermobil ini harusnya mengerti, kalau pemerintah yang tidak menyediakan tempat baru bisa disebut salah," jelasnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved