Berita Buleleng
Kerap Ditindak Satpol PP, Pedagang Bermobil Mesadu ke Dewan
Sejumlah pedagang bermobil di Pasar Anyar, Kecamatan/Kabupaten Buleleng mesadu ke DPRD Buleleng
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Fenty Lilian Ariani
Suardana menyebut penindakan ini dilakukan pihaknya atas kebijakan pimpinan dalam hal ini Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana.
"Kemauan pedagang kan berbeda dengan pemerintah. Kami menindaklanjuti kebijakan pimpinan, menata pedagang di Jalan Diponegoro (Pasar Anyar). Kalau keluhan dagangan sepi di Terminal Banyuasri, itu bukan ranah kami," singkatnya.
Sementara Dirut Perumda Pasar Argha Nayottama Buleleng I Putu Suardhana mengatakan, pedagang bermobil ini sudah mendapatkan teguran beberapa kali.
Pihaknya memang tidak memperbolehkan ada pedagang bermobil di sepanjang Jalan Diponegoro sebab lokasi yang digunakan memakan badan jalan dan trotoar.
Sebagai pengelola pasar pihaknya sudah menyediakan tempat khusus untuk pedagang bermobil di Terminal Banyuasri.
Hal ini juga dilakukan agar tidak ada kecemburuan antara pedagang bermobil dan pedagang eceran yang ada di dalam pasar.
Mengingat pedagang bermobil juga kerap ditemukan menjual barang dagangannya secara eceran kepada masyarakat.
"Jalan Diponegoro itu jantung kota, ditindak agar tidak semrawut. Keberadaan mereka di Jalan Diponegoro mengganggu pedagang di dalam pasar, karena mereka juga jual ngecer. Mereka juga tidak kena retribusi apapun, selain parkir. Sementara pedagang di dalam kena retribusi harian, bulanan dan tahunan. Pedagang bermobil ini harusnya mengerti, kalau pemerintah yang tidak menyediakan tempat baru bisa disebut salah," jelasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.