Berita Denpasar

Dipantau Polisi Berpakaian Preman di Pulau Moyo Denpasar, Arsen dan Istri Saksikan saat Paket Dibuka

Dipantau Polisi Berpakaian Preman di Pulau Moyo Denpasar, Arsen dan Istri Saksikan saat Paket Dibuka

Penulis: Putu Candra | Editor: Aloisius H Manggol
NET
Ilustrasi. 

Selanjutnya pegawai ekspedisi mengambil paket dan sebelum paket diserahkan, terdakwa diminta membayar biaya kirim Rp 532.498.

Terdakwa lalu membayar dan paket diserahkan oleh petugas ekspedisi.

Namun terdakwa menolak menandatangani surat tanda terima.

Terdakwa berdalih namanya tidak tercantum sebagai penerima paket. Terdakwa hanya menerima paket tersebut. 

Paket diterima, dan saat keluar dari kantor jasa ekspedisi terdakwa diringkus oleh petugas kepolisian berpakaian sipil.

Kemudian terdakwa diinterogasi dan diminta menunjukan tempat tinggalnya.

Petugas kepolisian lalu membawa terdakwa ke tempat tinggalnya di Perumahan Royal Garden Residen No.H-22, Mumbul, Benoa, Kuta Selatan, Badung. 

Di sana petugas melakukan penggeledahan, hasilnya ditemukan 14 botol kecil isi cairan diduga narkotik, 13 alat suntik, 1 timbangan, 2 botol isi cairan yang diduga cairan narkotik, 900 botol Lab, 84 tabung kecil dan barang bukti terkait lainnya.

Terdakwa mengaku, barang yang ditemukan dan disita oleh petugas kepolisian adalah miliknya.

Terdakwa beserta barang bukti yang disita lalu di rumahnya dibawa oleh petugas kepolisian Polsek Densel.

Di Polsek Densel, petugas kepolisian di hadapan terdakwa dan disaksikan istri terdakwa membuka isi kardus yang diambil dari kantor ekspedisi.

Isinya, 1 bungkusan berisi kristal warna ungu seberat 143 gram brutto diduga narkotik jenis MDMA, 1 bungkusan berisi serbuk coklat berat 129 gram brutto diduga narkotik jenis Delta 9 Tetrahydrocaannabinol, 1 bungkus berisi serbuk coklat berat 130 gram brutto diduga narkotika jenis Delta 9 Tetrahydrocaannabinol dan 1 bungkua berisi serbuk putih seberat 117 gram brutto diduga narkotik jenis kokain. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved