Pemilu 2024
DAFTAR 40 Anggota DPRD Badung 2019-2024, Kursi Legislatif Tahun Ini Bertambah, NasDem Tersingkir
Partai NasDem yang periode sebelumnya masih mendapatkan 1 kursi di DPRD Badung, pada tahun ini harus tumbang. Sehingga 4 parpol yang tersisa yakni PD
Penulis: Mei Yuniken | Editor: Mei Yuniken
TRIBUN-BALI.COM – DAFTAR 40 Anggota DPRD Badung 2019-2024, Kursi Legislatif Tahun Ini Bertambah, NasDem Tersingkir
Berikut ini adalah daftar 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, Bali yang masih menjabat saat ini, yakni periode 2019-2024.
Kabupaten Badung memiliki 40 anggota DPRD yang terbagi dalam 6 daerah pemilihan (dapil) dan berasal dari 5 partai politik (parpol).
Pada tahun 2019 lalu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi raja dalam perolehan suara dan kursi di DPRD Badung.
Sebanyak 28 kursi berhasil diamankan oleh PDIP, kemudian disusul oleh Partai Golongan Karya (Golkar) yakni sebanyak 7 kursi, Demokrat dan Gerindra masing-masing dengan raihan 2 kursi serta Partai NasDem sebanyak 1 kursi mengisi DPRD Badung.
Pada tahun 2019 lalu, masing-masing dapil mendapatkan alokasi kursi dengan rincian:
Badung 1 (Mengwi): 10 kursi
Badung 2 (Abianseemal): 8
Badung 3 (Petang): 3
Badung 4 (Kuta Selatan): 8
Badung 5 (Kuta): 5
Badung 6 (Kuta Utara): 6
Baca juga: Suami Istri Gagal ke DPRD Klungkung, 4 Srikandi PDIP Melaju di Bangli
Berikut ini daftar 40 anggota DPRD Badung Bali periode 2019-2024:
PDIP: 28 kursi
1). I Gusti Anom Gumanti
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.