Berita Denpasar
Sound System Nekat Saat Malam Pengerupukan di Denpasar, Iptu Putu Carlos Bakal Angkut Sosok ini
Sound System Nekat Saat Malam Pengerupukan di Denpasar, Iptu Putu Carlos Bakal Angkut Sosok ini
Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polsek Denpasar Utara langsung bertindak cepat merespon sound system viral yang rencananya bakal ikut dalam malam pengerupukan, Minggu 10 Maret 2024.
Tak tanggung-tanggung, Kapolsek Denpasar Utara, Iptu Putu Carlos Dolesgit langsung menebar ancaman pada penyewa sound system viral tersebut.
Seperti diketahui, sound system viral di Denpasar ini telah ramai di media sosial sejak Sabtu, 9 Maret 2024 sore.
Baca juga: Kerinduan Nyepi Bareng Orangtua di Buleleng Pupus, Kadek Angkasa Meninggal Tragis di Jalanan
Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Putu Carlos Dolesgit turun langsung melakukan penertiban sound system di wilayah hukumnya.
Dia menegaskan akan menindak tegas penyewa sound system yang didatangkan dari Banyuwangi itu jika tetap nekat ikut dalam malam pengerupukan.
Hal ini lantaran telah sesuai dengan kesepakatan bersama lintas sektor untuk menjaga keamanan dan kenyamanan Nyepi yang sesuai Dresta Bali.
Baca juga: Terlibat Kecelakaan Tubuh Marlina Terpental ke Kolong Truk, Tewas di TKP dengan Luka Parah
“Sound sistem ini harus di bongkar dan tidak keluar saat malam pengerupukan, dimana para KTP penyewa sudah saya data, jika melanggar, sehabis nyepi akan langsung saya tindak tegas dengan dipanggil ke polisian setempat," ujarnya
"Jadi sudah ada kesepakatan antara penyewa sound system dan kami dari kepolisian untuk membongkar sound system yang di sewa dari Banyuwangi, dan tidak keluar saat malam pengerupukan, marilah kita jaga bersama budaya dan tradisi kita di malam pengerupukam ini," imbuhnya.
Maraknya sound system viral itu didatangkan dari Jawa dan rencananya akan digunakan di malam pangerupukan untuk pengarakan ogoh-ogoh pada Minggu, 10 Maret 2024.
Selain kepolisian, pelaksanaan penertiban juga dilakukan oleh Pemerintah Kota Denpasar bersinergi dengan MDA Kota Denpasar.
Juga FKUB Kota Denpasar, TNI serta Satpol PP Kota Denpasar.
Sebelum dilakukan penertiban terlebih dahulu dilakukan rapat koordinasi.
Rapat Kordinasi dilakukan Pemerintah Kota Denpasar bersama MDA dan Bendesa Adat se-Kota Denpasar, dan dilanjutkan dengan Rapat Kordinasi Pengamanan rangkaian Nyepi Caka 1946 bersama Polresta dan Dandim 1611 Badung.
Dari hasil rapat tersebut telah disepakati untuk menggunakan alat musik tradisional.
Sehingga penggunaan sound system tidak diperbolehkan.
Jro Penyarikan Desa Adat Denpasar, I Made Suwardika meminta, para kaling, kadus, pecalang setempat untuk ikut turun mengecek wilayahnya masing-masing.
"Semua harus ikut menjaga keharmonisan budaya kita. Jika ada yang menggunakan sound system langsung tindak tegas," katanya. (*)
WARGA Denpasar Berlomba-lomba Buat Teba Modern untuk Atasi Sampah, Ada yang Targetkan 100 |
![]() |
---|
PEMKOT Denpasar Berencana Bentuk BLUD Pengelolaan Sampah, Siapkan Kajian Pungutan Retribusi |
![]() |
---|
TEWAS MENGENASKAN Setelah Rayakan Ulang Tahun, AEP Alami Kecelakaan Tunggal di Denpasar |
![]() |
---|
PENANGANAN Sampah Belum Maksimal, Pemkot Denpasar Akan Bangun 2 TPS3R dan Mesin Gibrig |
![]() |
---|
Gudang Garmen di Denpasar Terbakar, Dua Orang Alami Luka Bakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.