Berita Denpasar
Viral Sound System di Denpasar, Jika Ngotot Ikut Malam Pengerupukan, Ini Ancaman Polisi
Viral Sound System di Denpasar, Jika Ngotot Ikut Malam Pengerupukan, Ini Ancaman Polisi
Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sejak Sabtu, 9 Maret 2024 sore viral sound system besar untuk malam pengerupukan di kawasan Denpasar Utara.
Peralatan sound system yang didatangkan dari Jawa tersebut rencananya akan digunakan di malam pangerupukan untuk pengarakan Ogoh-ogoh pada Minggu, 10 Maret 2024.
Terkait hal tersebut, sound system di Denpasar tersebut pun sudah ditertibkan.
Baca juga: PROMO Indomaret Superindo Besok 11 Maret 2024 Belanja Hemat Ramadhan: Molto Pewangi Rp9 Ribuan
Pihak penyewa langsung diminta melakukan pembongkaran.
Pelaksanaan penertiban ini dilakukan oleh Pemerintah Kota Denpasar bersinergi dengan MDA Kota Denpasar.
Juga FKUB Kota Denpasar, TNI/Polri serta Satpol PP Kota Denpasar.
Sebelum dilakukan penertiban terlebih dahulu dilakukan rapat koordinasi.
Baca juga: Resmi Jabat Pangdam IX/Udayana, Ini Sederet Prestasi dan Karier Militer Bambang Trisnohadi
Rapat Kordinasi dilakukan Pemerintah Kota Denpasar bersama MDA dan Bendesa Adat se-Kota Denpasar, dan dilanjutkan dengan Rapat Kordinasi Pengamanan rangkaian Nyepi Caka 1946 bersama Polresta dan Dandim 1611 Badung.
Dari hasil rapat tersebut telah disepakati untuk menggunakan alat musik tradisional.
Sehingga penggunaan sound system tidak diperbolehkan.
Jro Penyarikan Desa Adat Denpasar, I Made Suwardika meminta, para kaling, kadus, pecalang setempat untuk ikut turun mengecek wilayah nya masing-masing.
"Semua harus ikut menjaga keharmonisan budaya kita. Jika ada yang menggunakan sound sistem langsung tindak tegas," katanya.
Sementara itu, Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Putu Carlos Dolesgit juga melakukan penertiban dilapangan menindak tegas langsung para penyewa sound sitem yang khusus di datangkan dari Banyuwangi.
Hal ini lantaran telah sesuai dengan kesepakatan bersama lintas sektor untuk menjaga keamanan dan kenyamanan Nyepi yang sesuai Dresta Bali.
DATA TERKINI: 32.626 UMKM di Denpasar, Transaksi dengan QRIS Ditingkatkan |
![]() |
---|
Gending Ancag-Ancagan Kesiman dan Baris Gede Telek Sanur Bali Ditetapkan Jadi WBTb Nasional |
![]() |
---|
32.626 UMKM Terdata di Denpasar Bali, Transaksi dengan QRIS Ditingkatkan |
![]() |
---|
Desa Adat Bangun Parkir 6 Lantai di Pantai Sanur, Progres 70 Persen, Biaya Telan Rp 6-7 Miliar |
![]() |
---|
TELAN Dana Rp 6-7 Miliar, Progres Sudah 70 Persen, Desa Adat Sanur Bangun Parkir 6 Lantai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.