Berita Tabanan
Terungkap Cara Main Eks Perbekel Made Arif dan Ni Sayu Komang di Tabanan, Dana Desa Berakhir Disini
Terungkap Cara Main Eks Perbekel Made Arif dan Ni Sayu Komang di Tabanan, Dana Desa Berakhir Disini
Penulis: Putu Candra | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Mantan perbekel Kebon Padangan, Pupuan, Tabanan, I Made Arif Hartawan dihadirkan sebagai terdakwa di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Kamis, 14 Maret 2024.
Dalam persidangan itu, eks perbekel ini mengaku menggunakan dana desa, dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dan uang pungutan pajak.
Keseluruhan uang itu dipakainya dalam jabatan sebagai perbekel dan untuk kepentingan pribadi.
Baca juga: Ni Ketut Urip Histeris Lihat Suaminya Ditebas Berkali-kali di Klungkung, Tinggal Satu Pekarangan
Pengakuan perbekel itu juga diakui oleh bendahara sekaligus kaur keuangan, Ni Sayu Komang Sudiariani alias Ni Sayu Komang Sudiaryani (terdakwa berkas terpisah).
Pengakuan tersebut disampaikan keduanya saat diperiksa keterangannya sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi dana desa, BKK dan pajak di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Kamis, 14 Maret 2024.
Adalah terdakwa Sudiariani yang diperiksa terlebih dahulu.
Baca juga: Aneh! Dewa Ayu Ungkap Tak Ada Pemicu Kasus Pembacokan dan Pembakaran Rumah di Klungkung
Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan terkait dana pengadaan tanah yang menggunakan dana desa.
Menurut Sudiariani dana tersebut telah cair namun tidak dibayarkan kepada pemilik lahan.
"Uang pengadaan tanah sudah cair tapi tidak dibayarkan ke pemilik tanah. Uang dipakai untuk kas bon perbekel dan sekdes," ungkapnya.
Tidak hanya dana pengadaan tanah yang diperuntukan untuk TPA, uang pungutan pajak juga tidak disetorkan.
Baca juga: Aneh! Saat Nyepi, Takafumi Bisa Lakukan Perjalanan Wisata dari Ubud, Kintamani, hingga Besakih
"Iya saya memungut, pajak memotong. Uangnya tidak disetorkan. Dipakai kas bon," terang sudiariani.
Dikejar oleh JPU, apakah ada koordinasi terkait penggunaan dana tersebut, Sudiariani mengatakan ada koordinasi dengan perbekel.
Pula terkait belum dibayarkan uang tanah, pajak, kata Sudiariani itu semua atas perintah atasannya.
"Iya atas perintah pak Arif (terdakwa)," ucapnya pelan.
| Bukan Cuma Bangun Properti, COCO Social Fund Bantu Warga Di 20 Titik Desa Kediri Tabanan Bali |
|
|---|
| Gunung Batukaru Telan Nyawa Made Dibya, Jenazah Ditemukan di Jurang Sedalam 90 Meter |
|
|---|
| Nyaris Roboh, Puskor Hindunesia Bantu Perbaiki Rumah Pekak Wayan di Bali, Buka Donasi Rp 70 Juta |
|
|---|
| Eka Nurcahyadi Apresiasi Keluhan Tenaga Medis, Dorong Evaluasi Layanan RSUD Tabanan |
|
|---|
| Eka Nurcahyadi Apresiasi Keluhan Tenaga Medis, Dorong Evaluasi Layanan RSUD Tabanan Bali |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Terungkap-Cara-Main-Eks-Perbekel-Made-Arif-dan-Ni-Sayu-Komang-di-Tabanan-Dana-Desa-Berakhir-Disini.jpg)