Berita Tabanan
Terungkap Cara Main Eks Perbekel Made Arif dan Ni Sayu Komang di Tabanan, Dana Desa Berakhir Disini
Terungkap Cara Main Eks Perbekel Made Arif dan Ni Sayu Komang di Tabanan, Dana Desa Berakhir Disini
Penulis: Putu Candra | Editor: Aloisius H Manggol
Terdakwa Made Arif pun menerangkan, dana pengadaan tanah telah cair namun tidak dibayarkan ke pemilik lahan.
Ketika ditanyakan terkait dana BKK, Made Arif mengaku menggunakannya untuk kepentingan pribadi.
"Berarti saudara memakai uang BKK propinsi untuk kepentingan pribadi," tanya JPU.
"Iya. Tapi saya tidak tahu kalau uang yang diberikan bendahara diambil dari dana BKK. Saya waktu itu meminta ke bendahara untuk kas bon," jelasnya.
Dari keseluruhan dana desa, BKK dan pajak, terdakwa Made Arif mengaku memakai dana tersebut sekitar Rp 200 juta.
"Berapa yang saudara terdakwa nikmati," tanya JPU.
"Sesuai catatan ada sekitar 200 jutaan," jawabnya.
Usai memeriksa kedua terdakwa, sidang kembali akan dilanjutkan dua pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan tim JPU.
Diberitakan sebelumnya, JPU dalam dakwaan mendakwa kedua terdakwa tersebut dengan dakwaan berlapis.
Dakwaan kesatu primair, perbuatan mereka diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo.Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Sedangkan dakwaan subsidair, perbuatan kedua terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang yang sama.
Atau dakwaan kedua, Pasal 9 Jo. Pasal 18 Undang-undang yang sama.
Pula dipaparkan dalam surat dakwaan, dugaan korupsi ini terjadi dalam rentang waktu 2017 hingga 2020.
Kedua terdakwa diduga melakukan penyimpangan pengelolaan dana Desa, BKK, dan pajak. Atas perbuatan keduanya, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 598.123.594.
Ini berdasarkan Laporan hasil Audit Perhitungan Kerugian keuangan Negara.
KERAM Kaki Saat Mendaki, Tim SAR Gabungan Evakuasi Raysa dari Gunung Batukaru Tabanan Bali |
![]() |
---|
Pembangunan Singasana Skate Park Bali Sudah Rampung 90 Persen, Bupati Tabanan Berikan Arahan |
![]() |
---|
DUKA 2 Cewek Bandung di Bajera Tabanan, Gede Suarsana Tak Bisa Menghindar, Nyawa Dini Melayang |
![]() |
---|
Laka Maut di Tabanan Bali, Dua Cewek Bandung Bernasib Tragis, Nyawa Fitriani Tak Tertolong |
![]() |
---|
Polres Tabanan Ungkap 4 Kasus Narkoba Sepanjang Agustus 2025, Dua Residivis Berstatus Mahasiswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.