Berita Bali
Cecoki Mikol Lalu Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Bali, Heru dan Wahyu Minta Keringanan Hukuman
rudapaksa korban yang masih di bawah umur, kedua terdakwa memohon kepada majelis hakim agar dijatuhi hukuman ringan.
Penulis: Putu Candra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Dwi S
ilustrasi pengadilan - Cecoki Mikol Lalu Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Bali, Heru dan Wahyu Minta Keringanan Hukuman
Korban pun sempat curiga, lantaran tidak sesuai rencana.
Korban justru diajak ke rumah terdakwa Wahyu.
Singkat cerita korban disuruh masuk ke kamar bersama KS.
Sedangkan terdakwa Heru dan Wahyu keluar membeli makanan dan mikol.
Para terdakwa dan KS pun berniat mencekoki korban dengan mikol agar mabuk.
Anak korban pun menolak namun tetap dipaksa oleh para pelaku.
Anak korban pun merasa pusing dan tertidur akibat mikol.
Melihat anak korban dalam kondisi tersebut, ketiganya melakukan perbuatan bejatnya.
Mendapat perlakukan seperti itu dari ketiganya, anak korban sempat melawan dan menangis.
Namun para pelaku tetap melakukan aksi bejatnya.
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.