Berita Denpasar

Petaka Pukul 00.30 WITA, Gadis 14 Tahun Jadi Korban Rudapaksa Made Ryoga Cs di Kuta

Petaka Pukul 00.30 WITA, Gadis 14 Tahun Jadi Korban Rudapaksa Made Ryoga Cs di Kuta

|
Penulis: Putu Candra | Editor: Aloisius H Manggol
Istimewa/ Tangkapan layar
Ilustrasi 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kasus rudapaksa gadis 14 tahun di Kuta Selatan sungguh miris, para pelaku menggilir dalam keadaan korban menangis.

Pelaku kasus rudapaksa di wilayah Kita Selatan ini sebanyak tiga orang, Heru Kiswanto (24), Made Wahyu Ryoga (18) dan anak inisial KS.

korban kasus rudapaksa yang merupakan anak dibawah umur itu berinisial KD.

Baca juga: Kecelakaan Tragis di Mengwi, Nyoman Yudi Artana Tewas, Made Sumantara Sekarat

Sebelum merudapaksa, ketiga pelaku terlebih dahulu mencekoki anak korban yang berumur 14 tahun tersebut dengan minuman beralkohol (mikol). 

Kasus rudapaksa ini berawal pukul 00.30 Wita, KS membujuk anak korban keluar untuk nongkrong di wilayah Kuta Selatan.

Disetujui korban rudapaksa, KS berboncengan dengan Heru lalu menjemput korban.

Baca juga: Ni Nyoman Sri Tak Berkutik saat Digerebek di Kamar Kos Denpasar, Terungkap Demi Uang Rp 30 Ribu

Korban anak dibawah umur ini pun sempat curiga, lantaran tidak sesuai rencana. 

Korban justru diajak ke rumah Made Wahyu Ryoga.

Singkat cerita korban disuruh masuk ke kamar bersama KS.

Sedangkan Heru dan Made Wahyu Ryoga keluar membeli makanan dan mikol. 

Ketiga pelaku pun berniat mencekoki korban dengan mikol agar mabuk.

Korban anak dibawah umur pun menolak namun tetap dipaksa oleh para pelaku.

Korban pun merasa pusing dan tertidur akibat mikol.

Melihat anak korban dalam kondisi tersebut, ketiganya melakukan perbuatan bejatnya. 

Mendapat perlakukan seperti itu dari ketiganya, anak korban sempat melawan dan menangis.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved