Berita Jembrana
Ketut AS Diajak Ritual Gaib di Kamar Suci Bareng Pasutri, Kini Berujung di Polres Jembrana
Ketut AS Diajak Ritual Gaib di Kamar Suci Bareng Pasutri, Kini Berujung di Polres Jembrana
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Aloisius H Manggol
Polisi kemudian mendalami dugaan penipuan tersebut dengan penyelidikan mendalam.
Akhirnya, penyelidikan mengarah ke pasutri di Banyuwangi ini dan berhasil diamankan.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku yang merupakan pasangan suami istri dan telah dikaruniai dua orang anak ini disangkakan dengan pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP junto Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHP atau Pasal 56 ke-1e KUHP.
"Ancaman hukumannya diatas 5 tahun," tegasnya.
Mantan Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali ini mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tak mudah termakan bujuk rayu dari oknum-oknum yang menjanjikan mendatangkan uang dengan cara ritual.
Sebab, jika hendak memiliki rezeki yang banyak harus bekerja keras.
"Kami tegaskan jangan mudah percaya terhadap oknum yang mengimingi sesuatu yang mudah.
Jika hendak menjalankan, pastikan dulu bahwa hal yang akan dilakukan dapat dipercaya atau tidak merugikan diri sendiri/orang lain," tandasnya.
| Satgas Pangan di Jembrana Bali Ancam Cabut Izin Pedagang, Jika Ngotot Jual Beras di Atas HET |
|
|---|
| SELAMATKAN Sumber Daya Demi Anak Cucu, Tirtanovasi, Langkah Siswa SMPN 1 Penebel Hadapi Krisis Air! |
|
|---|
| 100 Personel Kodim 1617/Jembrana Dites Urine, Upaya Mencegah Anggota Terlibat Narkotika |
|
|---|
| LELANG 4 Jabatan Eselon IIB, 10 Jabatan Tinggi Pratama di Pemkab Jembrana Masih Kosong |
|
|---|
| LANGKAH Peringatan Dini, 3 Desa Pesisir di Jembrana Dipasang Sirine Peringatan Tsunami |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.